Perkenalkan saya Fransiskus Xaverius William Watu Raka, biasa akrab disapa William. Saat ini sedang berkuliah Jurusan Akuntansi, Universitas Brawijaya Malang. Untuk tugas kali ini dalam kegiatan “Sekolah Keragaman” saya memilih untuk bercerita tentang kehidupan di dalam kelurga besar saya yang terdiri dari berbagai macam suku dan agama. Maka dari itu, perbedaan adalah hal yang sudah biasa bagi diri saya sendiri.

Perbedaan agama dan suku di dalam keluarga besar saya ini terjadi karena adanya kawin-mawin dari opa dan oma baik dari keluarga ayah maupun ibu. Kalau dari orang tua ibu saya, opa beragama Katolik dan berasal dari Flores, Nusa Tenggara Timur, menikah dengan oma yang beragama muslim yang berasal dari Solo, Jawa Tengah. Begitupun kalau dari orang tua ayah saya, opa beragama Katolik dan berasal dari Rote, Nusa Tenggara Timur, menikah dengan oma yang berasal dari Pakem, Yogyakarta. Dan hal ini sama terjadi di pihak saudara dari opa/oma saya yang menikah dengan suami/istrinya juga yang berbeda suku dan agama. Keluarga inti sendiri, terdiri dari bapak, ibu, saya, dan saudara saya, semuanya beragama Katolik.

Dari kecil, saya telah diajari tentang toleransi kepada keluarga terutama kepada sepupu-sepupu saya. Bisa dibilang dari kecil saya tumbuh bersama saudara-saudara sepupu saya yang beragama muslim, karena pada saat masih kecil saya sering dititipkan di rumah saudara bapak saya yang beragama muslim. Meskipun agama kami berbeda satu sama lain, tetapi tidak ada suatu perasaan berbeda. Ketika sepupu saya salat, kadangkala saya pun juga ikut tetapi berdoa dengan agama saya sendiri. Ketika Hari Raya Idul Fitri saya pun merayakannya, begitu pula saat Hari Raya Natal, sepupu-sepupu saya pun merayakannya bersama saya. Hal-hal tersebut membuat diri saya dan sepupu-sepupu saya merasakan bahwa perbedaan adalah hal yang lumrah, dan bahkan ketika di media sosial atau pemerintah menyuarakan kegiatan untuk bertoleransi, kami pun sudah paham bagaimana cara menghormati satu sama lain.

Saya mempunyai pengalaman merayakan Natal yang hangat bersama keluarga besar. Saat itu tanggal 24 Desember 2019, sebelum pandemi covid-19 terjadi, setiap malam natal umat Katolik akan ke gereja untuk ibadah merayakan kelahiran Yesus Kristus, sedangkan besoknya akan ada tamu dari kerabat, teman, dan keluarga yang datang bersilahturahmi di rumah untuk mengucapkan selamat natal.

Sudah menjadi tradisi setiap Hari Natal, ibu saya akan menyiapkan beragam makanan untuk para tamu yang datang ke rumah. Karena semua orang di rumah pergi ibadah misa di malam tanggal 24, maka tante, om, dan saudara sepupu saya yang beragama muslim yang membantu untuk memasak masakan untuk persiapan Natal. Selain membantu ibu memasak, kami bersama-sama menghias rumah dengan ornamen-ornamen Natal, memasukkan kue-kue kering ke dalam toples, serta bermain kembang api.

Besoknya, 25 Desember pagi, saya, bersama ayah, ibu, dan kakak pergi ke gereja. Sementara itu, yang mengurus segala keperluan di rumah adalah om, tante, dan sepupu-sepupu saya. Ketika tamu mulai datang ke rumah, biasanya mereka kaget karena yang menyambut dan mempersilakan masuk ke rumah adalah tante yang mengenakan jilbab.

Perbedaan saya dan keluarga besar hadapi bukan menjadi suatu hal yang membuat kami saling menjauh. Perbedaan tidak pula menjadi benteng penghalang melainkan hal tersebut yang menjadikan kita semakin kuat dan kompak. Bahkan, ketika ada isu-isu tentang pembakaran gereja atau kasus yang menyinggung agama, tidak sekalipun salah satu dari kami merasa tersudut. Kami malah membahasnya dan menyayangkan orang-orang yang melakukan tindakan kriminal tersebut. Sering ketika teman/kenalan kami mengetahui hal ini, mereka malah bingung dan heran kenapa kami bisa begitu solid dan rukun, hal tersebut membuat saya dan keluarga bangga bisa tetap bersatu meskipun dalam lingkungan yang heterogen.

Pada live in minggu ketiga, saya sempat mewawancarai saudara sepupu saya bernama Rizqi Watu Raka. Rizqi ini merupakan saudara sepupu saya yang beragama Islam. Ayahnya Rizqi adalah sepupu ayah saya. Opanya Rizqi dengan opa saya merupakan saudara kandung, namun opa saya beragama Katolik, sedangkan opanya Rizqi beragama Islam karena menikah dan mengikuti agama istrinya.

“Menurutku pribadi, perbedaan itu biasa. Kita ke mall, ke sekolah, ke tempat umum pun selalu berjumpa dengan orang yang berbeda. Berbeda tak harus berkaitan dengan agama. Bisa jenis kelamin, daerah, kewarganegaraan, dan sifat seseorang. Dan aku merasa senang sekaligus bersyukur karena mempunyai keluarga besar yang beragam agamanya, aku jadi bisa belajar banyak hal. Perbedaan ini membuka pandangan atau mindset-ku secara pribadi dan satu hal lagi, banyak sekali pengalaman yang aku dapat, misalnya jadi tahu bahwa Natal itu bagaimana dan apa saja yang harus dilakukan,” ucap Rizqi.

Bagaimana Rizqi menempatkan diri di dalam anggota keluarga besar yang memiliki berbagai macam agama? “Aku biasa saja, tidak harus yang gimana-gimana, mungkin karena dari kecil sudah makan, bangun, tidur dengan William, dan sepupu-sepupuku lain yang beragama beda denganku. Jujur, aku dekat sekali dengan orang tua William. Aku tidak panggil mereka Om dan Tante, tapi Bapak dan Mama, karena memang sudah sedekat itu dari kecil. Misalnya kalau orang tua William pulang dari luar kota selalu bawakan aku oleh-oleh (makanan/pakaian, dll). Dan aku pun dimanja sama seperti William, kadang diberi uang jajan juga. Menjelang Idul Fitri William selalu ke rumah, bahkan karena tahu mamaku ada masak-masak, William selalu menginap, entah itu membantu beres-beres di rumah, dan saat bulan puasa pun William kadang ikut berpuasa. Begitu juga ketika Natal, kan itu ada kegiatan menghias pohon natal, aku selalu antusias. Bahkan, kalau aku melihat rumahnya William belum dipasang pohon natal, aku yang menyuruh William untuk segera memasangnya karena ingin juga ikut bantuin.

Menurutku, tidak ada hal yang salah selama itu tidak membunuh, memfitnah, atau melakukan tindakan kriminal. Selama hal tersebut positif dan tidak merugikan pihak manapun, kenapa tidak? Sejak kecil sampai sekarang aku tiap makan dan tidur di rumah keluarga besar yang Non-Islam, tidak pernah sekalipun mereka suruh saya untuk berdoa secara Katolik atau disuruh makan daging babi atau hal lainnya yang bertentangan dengan ajaran Islam. Malah aku yang selalu diingatkan buat salat dan Jumatan. Hal tersebut membuatku merasa kasihan jika masih banyak teman-teman di luar sana yang rasis. Entah apa keuntungan mereka berbuat penuh kebencian terhadap orang yang tidak sefrekuensi dengan mereka,” jelas Rizqi panjang lebar.

Dalam momen-momen apa saja perbedaan-perbedaan tersebut sering menyulitkan di kehidupan sehari-hari? “Ketika adanya berita tentang pembakaran gereja, penolakan pembangunan gereja, atau masalah-masalah sejenis tentang perkelahian antar agama, nah kadang seperti itu yang membuatku merasa tidak enak dan malu. Apalagi ketika berita tersebut tiba-tiba muncul di saat aku di rumah William, kadang aku langsung terdiam. Tetapi yang aku salut, mungkin karena bapak dan mama William orangnya open minded jadi tidak pernah mempermasalahkan atau menyinggung ketika ada hal seperti itu di berita. Sebenarnya hal tersebut bukan menjadi kesulitan atau hambatan tetapi dari saya sendiri saja yang tidak enak perasaannya jika ada kejadian seperti itu, meskipun orang tua William juga biasa saja menyikapinya.”

Bagaimana perbedaan-perbedaan tersebut bisa dikelola sehingga tidak memunculkan masalah? “Ya, sejak kecil kami sekeluarga dari opa atau oma dan orang tua sudah mengajarkan tentang saling mengampuni dan menghargai. Dalam sehari-hari aku dan William pun tidak selamanya akur, kami malah sering berkelahi atau berbeda pendapat tetapi tidak lama. Kadang aku yang minta maaf duluan atau sebaliknya, malah hal tersebut yang membuat kita semakin akur dan memahami satu sama lain.”

Apa yang bisa direfleksikan dari keanekaragaman identitas di kelompok ini yang dapat menjadi contoh kehidupan penuh toleransi di masyarakat? “Yang dapat menjadi contoh yaitu tentang menghargai dan menghormati antar satu sama lain, entah itu berbeda agama, ras, dan budaya. Harus bisa saling memaafkan. Minta maaf duluan bukan berarti kita lemah atau takut tapi itu menunjukan bahwa pola pikir kita lebih maju atau lebih dewasa,” tutup Rizqi mengakhiri wawancara.

Foto keluarga di depan pohon Natal

Dokumentasi Perayaan Natal 2019

Aceh merupakan provinsi yang terletak di paling barat Indonesia. Mayoritas warganya beragama muslim beretnis Melayu dengan total populasi hingga 5,2 juta penduduk atau sekitar 98,5% dari total populasi sebesar 5,3 juta jiwa. Sisanya, sekitar 1,5% penduduk Aceh beragama Kristen, Katolik, dan Hindu yang didominasi oleh warga beretnis Tionghoa. Aceh merupakan salah satu dari lima daerah di Indonesia yang menyandang status daerah khusus. Provinsi dengan julukan “Negeri Serambi Mekah” ini menerima status daerah istimewa sejak tahun 1959, yang bermakna kebebasan mengatur sendiri daerahnya, mencakup pendidikan, adat, dan juga agama. Oleh karena itu, Aceh memiliki kewenangan khusus dalam mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Dengan status sebagai daerah otonomi khusus dan populasi muslimnya yang besar, Aceh mulai menerapkan peraturan daerah berbasis syariah Islam yang berujung dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Qanun Aceh.

Selain dihuni warga muslim Melayu, terdapat juga komunitas-komunitas agama dan etnis lain yang juga tinggal di Aceh. Salah satu etnis minoritas di Aceh yang eksistensinya cukup besar adalah etnis Tionghoa. Kebanyakan dari etnis Tionghoa di Aceh berasal dari suku Khek (Hakka) dari Provinsi Kwantung. Gelombang migrasi masyarakat Tionghoa ke Aceh sudah berlangsung sejak abad ke-13 dan migrasi besar-besaran baru terjadi pada 1875, dua tahun setelah pendudukan militer Belanda di Aceh pada 1873.

Sebagaimana lazimnya sebuah masyarakat yang majemuk, tak jarang pergesekan dan konflik terjadi di antara dua kelompok masyarakat. Hal ini juga terjadi di Aceh antara warga muslim Melayu dan komunitas etnis Tionghoa di Aceh. “Tak ada asap jika tak ada api”, mungkin itu peribahasa yang tepat dalam menggambarkan keterkaitan Belanda dalam hubungan antara warga muslim dan komunitas etnis Tionghoa.

Sejak dulu, etnis Tionghoa dikenal sebagai masyarakat perantau dan lihai dalam berdagang. Di era kolonialisme, pemerintah Belanda sengaja menciptakan perbedaan antar etnis. Sebagai contoh, sistem perdagangan internasional dipegang oleh penduduk ras Eropa, dan perdagangan antar pulau dipegang kelompok-kelompok seperti Arab, India, dan Cina, sedangkan kaum pribumi hanya berkutat di perdagangan skala kecil.

Akibat dari eklusivitas kelas yang diciptakan Belanda ini, membuat etnis Tionghoa merasa bahwa mereka memiliki status yang lebih tinggi, sehingga terciptalah kesenjangan sosial dan budaya dengan masyarakat pribumi di Indonesia yang semakin renggang dan jauh. Hal ini sebenarnya sengaja dilakukan penjajah untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia saat itu. Dengan adanya perlakuan khusus tersebut, etnis Tionghoa sejak dahulu lebih senang berinteraksi dengan etnis peranakan lain daripada dengan penduduk pribumi. Bisa dibilang, bibit-bibit konflik dan pertentangan antara etnis Tionghoa dan masyarakat pribumi di Indonesia, lebih khususnya di Aceh merupakan warisan dari masa kolonialisme Belanda.

Maju berpuluh-puluh tahun sejak zaman kolonialisme Belanda di Aceh, hubungan antara etnis Tionghoa dan warga muslim Melayu mengalami dinamika naik turun di mulai dari era Tragedi 65’, Konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan yang paling tersohor adalah masa kelam kerusuhan Mei 1998 yang meledak hampir di seluruh kota di Indonesia, termasuk di Aceh. Dengan ketertarikan terkait isu ini sejak lama dan juga terlibat dalam program live-in Sekolah Keragaman, saya berkesempatan untuk berbagi cerita bertemakan “romantisme dalam diam” antara masyarakat Tionghoa dan muslim Melayu.

Selama live-in, saya mendapat banyak cerita dari teman, keluarga, dan beberapa warga mengenai bagaimana awal mulanya hubungan antara warga etnis Tionghoa dan warga muslim Melayu Aceh terjalin, mengenai konflik yang meregangkan hubungan keduanya, dan bagaimana proses toleransi yang terbentuk antara kedua komunitas tersebut.

Hubungan antara etnis muslim dan etnis Tionghoa erat hubungannya dengan konsep mayoritas dan minoritas. Sebagaimana umumnya masyarakat minoritas, warga Tionghoa cenderung hidup tertutup dan hanya bergaul dengan kelompoknya saja. Ini awalnya disebabkan oleh budaya mereka yang sangat berbeda dengan budaya muslim Aceh, terlebih setelah diterbitkannya Perda Qanun bagi warga Aceh.

Etnis Tionghoa yang tinggal di Aceh cenderung memiliki kebiasaan, cara berbicara dan berpakaian yang berbeda dengan warga muslim. Akan tetapi, pola ini sebenarnya merupakan sesuatu yang lazim, di mana kelompok minoritas yang berada di lingkungan mayoritas pasti memiliki ikatan yang sangat erat dan kuat pada kelompoknya (in group).

Seperti yang sudah disinggung di awal, secara antropologis, warga Tionghoa di Sumatra rata-rata bersuku Khek, di mana dalam kesehariannya, mereka masih menggunakan bahasa sub-Mandarin dalam percakapan sehari-hari dan mereka kurang cakap dalam berbahasa Aceh. Hal ini cukup berbeda dengan warga Tionghoa yang berada di Jawa dan Kalimantan, di mana mereka cenderung tidak menguasai lagi bahasa leluhurnya dan sudah menguasai bahasa daerahnya masing-masing. Warga Tionghoa di Aceh biasanya terkonsentrasi di satu pemukiman dan bermata pencaharian sebagai pedagang.

Saya mengutip cerita dari seorang warga mengenai hubungan antara warga muslim Aceh dan warga Tionghoa yang sempat sangat memburuk beberapa puluh tahun silam, tepatnya di tahun 1965 ketika konflik antara Partai Komunisme Indonesia (PKI) dan militer terjadi. Pada masa itu, warga Tionghoa dicurigai sebagai antek PKI karena adanya prasangka bahwa komunitas etnis Tionghoa memiliki kedekatan dengan partai buruh tersebut di era Orde Lama, dan juga dituduh ikut mendanai Gerakan 30 September. Imbas dari tuduhan tersebut, muncul gerakan anti Tionghoa yang juga bergelora di Aceh, di mana warga pribumi melakukan pengusiran paksa terhadap warga Tionghoa.

Hubungan panas antara warga muslim Melayu dan warga etnis Tionghoa sempat mereda hingga kurang lebih dua dekade, sebelum hubungan tersebut kembali memburuk saat Krisis Moneter yang terjadi pada Mei 1998. Salah satu lokasi kerusuhan terparah terjadi di Peunayong, Banda Aceh, di mana komunitas etnis Tionghoa yang menguasai daerah perdagangan tersebut dijarah dan dibakar oleh para demonstran, imbas dari kerusuhan yang juga melanda daerah-daerah lain di Indonesia. Kejadian itu cukup memilukan jika diingat karena warga Tionghoa harus eksodus untuk kedua kalinya setelah Tragedi ‘65.

Hubungan antara warga muslim Aceh dan komunitas Tionghoa justru mulai membaik saat bencana tsunami yang terjadi usai gempa berskala 9,1 SR mengguncang Aceh pada tahun 2004 silam. Tsunami dengan gelombang air laut mencapai 30 meter yang menelan korban hingga 230 ribu jiwa tersebut memporak-porandakan perumahan, toko, dan juga rumah ibadah warga Aceh. Berbagai bantuan sosial tidak hanya datang dari daerah luar, tetapi juga datang dari warga yang tak terdampak tsunami, serta juga dari komunitas berbagai agama yang ada di Aceh.

Saya mengutip sebuah cerita dari seorang korban tsunami dan keluarganya yang kehilangan tempat tinggal karena rusak diterjang air laut yang naik ke permukaaan. Selama satu minggu, keluarga tersebut mengungsi di sebuah Gereja Katolik milik Komunitas Hakka dan diberi bantuan sandang pangan oleh komunitas tersebut. Banyak juga cerita-cerita lain terungkap di mana semua masyarakat saling tolong-menolong tanpa mengenal etnis, agama, dan suku yang dulunya sempat bermusuhan namun disatukan akibat bencana alam ini. Seakan tsunami merupakan sebuah teguran untuk tetap menjaga tali persaudaraan dan memberi pertolongan kepada yang membutuhkan dengan alasan kemanusiaan.

Hingga saat ini, hubungan antara warga muslim Aceh dan komunitas Tionghoa berjalan baik, walaupun terkadang kasus intoleran dan rasisme juga masih sering dijumpai. Kedua komunitas tersebut tampaknya sudah mulai saling menghargai kepercayaan dan adat tradisi masing-masing. Contoh kecil sikap toleransi yang ditunjukkan yaitu, jika warga muslim akan menunaikan salat Jumat, maka semua aktivitas baik perdagangan, dan pekerjaan lainnya berhenti sementara untuk menghormati mereka yang sedang beribadah. Contoh lain yakni, di masa wabah Covid-19 ini, banyak komunitas masyarakat saling berbagi bantuan sosial tanpa memandang etnis dan agama.

Hal yang mungkin masih menjadi sebuah problematika adalah rendahnya komunikasi interpersonal di antara warga muslim Aceh dan komunitas etnis Tionghoa. Aktivitas perdagangan mungkin menjadi jalur satu-satunya yang membuat warga muslim Aceh dan warga etnis Tionghoa saling berinteraksi. Hubungan yang pelik inilah yang menjadi perhatian saya semenjak awal, bagaimana romantisme yang terjadi antara warga muslim Aceh dan komunitas etnis Tionghoa hanya terjalin dalam diam. Harus ditemukan sebuah solusi dan kebijakan yang tepat agar romantisme tersebut tidak bersifat semu belaka, namun terasa kuat dan nyata.

Dari hasil live-in selama kurang lebih tiga minggu bersama teman sejawat, keluarga, saudara, dan beberapa warga di sekitar rumah, membahas hubungan antara warga muslim dan kelompok etnis Tionghoa di Aceh, saya berkesimpulan bahwa hubungan keberagaman antara kedua kelompok tersebut tidak terlihat secara nyata. Banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa hal tersebut bisa terjadi, mungkin karena trauma masa lalu sebagai warga minoritas, atau mungkin karena ketidaksadaran mayoritas untuk merangkul minoritas.

Berbagai peristiwa yang terjadi, mulai dari pengusiran warga Tionghoa pada tahun 1965 hingga pada tahun 1998, memang merusak nuansa keberagaman yang sempat dirasakan warga Aceh. Namun, bukan berarti hal yang sudah rusak tersebut tidak dapat diperbaiki. Rakyat Aceh dapat disatukan sekali lagi lewat bencana alam tsunami pada 2004, di mana semua warga saling gotong-royong, bantu-membantu, sehingga rasa kebersamaan yang terjalin masih dapat bertahan hingga sekarang.

Namun, persoalan tersebut masih jauh dari kata selesai, warga muslim Aceh dan komunitas etnis Tionghoa terkesan hanya menjalin hubungan secara semu. Pemerintah dan juga semua lapisan masyarakat harus dapat saling bekerja sama dalam membuat dan menjaga hubungan tersebut agar berkembang lebih jauh, sehingga tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa diskriminasi dan intoleran yang terjadi di Aceh.

 

Daftar Pustaka

Buku

Usman, Abdul Rani, 2009, “Etnis Cina Perantauan di Aceh”, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Artikel, situs, media massa

Irawan, Andi, “Pecinan Tua Peunayong: Romantisme Sejarah Tionghoa di Aceh”, kompasiana, 22 Desember 2012 https://www.kompasiana.com/andi.irawan/551b3131813311e5169de502/pecinan-tua-peunayong-romantisme-sejarah-tionghoa-di-aceh

Azanella, Luthfia Ayu, 2020, “Hari Ini dalam Sejarah: Mengenang Peristiwa Tsunami Aceh 2004”. Kompas.com, 26 desember 2020 https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/26/081500665/hari-ini-dalam-sejarah-mengenang-peristiwa-tsunami-aceh-2004?page=all

Saya Muhamad Radhitya Rahmat, salah satu mahasiswa yang ikut dalam Program Sekolah Keragaman. Sekolah yang mengajarkan saya tentang apa itu perbedaan dalam bermasyarakat. Di kehidupan ini, kita banyak menemui kelompok yang berbeda dengan kita, mulai dari suku, agama, ras, hingga kebudayaan. Para peserta Sekolah Keragaman diberi tugas untuk mengamati perbedaan yang ada di sekitar. Lalu menuliskannya ke dalam tulisan yang menarik untuk dibaca. Kami ditugaskan untuk menggali tentang apa yang membuat perbedaan itu terjadi. Esai ini saya tulis agar saya lebih memahami perbedaan yang terjadi di sekitar saya.

Narasumber pertama saya adalah seorang penjaga warung kopi yang ada di Villa Nusa Indah 2 Blok V, Gn. Putri, Kabupaten Bogor. Warung kopi tersebut buka 24 jam. Saya menjadikannya sebagai narasumber karena saya tertarik untuk mencari tahu bagaimana pola hidup orang yang harus mulai bekerja di saat malam hari, waktu di mana kebanyakan orang beristirahat.

Hal ini menarik, karena menurut saya pola hidup seseorang akan mempengaruhi kesehatannya dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menjumpai seseorang yang harus bekerja dari malam hingga pagi hari, mendorong beberapa pertanyaan muncul di kepala saya. Apakah dia nyaman bekerja pada malam hari? Adakah pengaruhnya terhadap kesehatan? Seperti apa pelanggan yang datang saat malam hari? Apakah sama dengan pelanggan yang datang di jam normal atau berbeda? Apakah ada keinginan untuk pindah ke pekerjaan dengan jadwal “normal”?

Saya mendatangi Warkop Diamond 99 yang tidak jauh dari rumah saya. Narasumber saya bernama Suryadi, asal Kuningan Jawa Barat, berumur 30 tahun, dan sudah bekerja sebagai penjaga warung kopi sejak 2017. Dia merantau dari Kota Kuningan ke Kota Bekasi, karena ingin mengadu nasib di kota yang lebih besar, dengan harapan mendapat pendapatan yang lebih besar.

Suryadi bercerita awal mula ia menjadi penjaga warung kopi, karena diajak oleh temannya yang sama-sama berasal dari Kota Kuningan. Dia lalu mencoba untuk melamar pekerjaan itu, karena Warkop Diamond 99 memiliki banyak cabang di Jabodetabek. Awalnya Suryadi ditempatkan di cabang Depok. Karena aturan dari bos, penjaga warkop akan dipindah secara periodik—istilahnya di-rolling—setiap dua bulan sekali. Saat di Depok, ia tidak berjaga di malam hari, tetapi sejak dipindah ke Bekasi, Suryadi berjaga pada malam hari.

Saat ditanya, “Apa Kang Surya nyaman bekerja di malam hari?” Ia menjawab, “Ada enaknya, ada enggaknya juga”. Menjaga warkop di malam hari tidak terlalu sibuk, karena jumlah pelanggan cenderung lebih sedikit. Hanya ada anak-anak muda yang nongkrong di warung kopi. Berbeda jika di siang hari, saat pelanggannya lebih banyak, mulai dari kuli bangunan, ojek online, sopir, dan lain lain. Sisi tidak enaknya menurut Kang Surya adalah karena warkop sering sepi, dia sering merasa bosan.

“Adakah pengaruhnya terhadap kesehatan?”

Suryadi mengaku kadang sering pegal dan pusing saat bangun tidur. Jam tidurnya dimulai pada pagi hari pukul delapan hingga pukul dua siang. Pekerjaan yang membuat Kang Surya harus merelakan jam tidurnya ternyata berdampak terhadap kesehatannya.

Suryadi bercerita bahwa pelanggan warkop yang datang di malam hari biasanya anak muda, satpam, karyawan yang baru pulang bekerja, asisten rumah tangga, dan lain-lain. Pernah suatu hari ia didatangi pelanggan dari alam lain juga. Saya kurang yakin apakah Kang Surya bercanda atau serius saat menceritakan pengalaman mistisnya.

Sebenarnya, Suryadi ingin menjadi buruh pabrik, tapi karena latar belakangnya ia tidak memiliki pendidikan yang cukup, maka ia susah untuk melamar sebagai buruh pabrik. Kalau boleh memilih, dia ingin bekerja di jam normal atau siang hari. Tetapi ia tetap mensyukuri pekerjaannya. Berkat menjadi seorang penjaga warung kopi, ia bisa mengenal banyak orang dari berbagai lapisan masyarakat. Ia bisa mendapat lebih banyak jaringan dari pelanggan yang beragam datang ke warung kopinya. Selain itu, ia juga bisa mengenal lebih banyak daerah karena peraturan bos yang mengharuskan pekerjanya untuk berpindah ke cabang warkop yang lain setiap enam bulan sekali.

Narasumber kedua yang saya wawancarai untuk bahan penelitian kali ini adalah pedagang nasi goreng yang ada di Bundaran Villa Nusa Indah 2. Saya mendatangi pedagang itu jam 23.30. Namanya Mas Aan, usia 24 tahun. Ia sudah menjadi pedagang nasi goreng sejak awal tahun 2021. Asalnya dari Bekasi, tinggal juga di Bekasi. Sebelum menjadi pedagang, Mas Aan adalah seorang pelayan di sebuah restoran. Tetapi karena pandemi, restoran tempat ia bekerja mengalami kerugian hingga terpaksa ditutup. Lalu, Mas Aan beralih profesi sebagai tukang nasi goreng bermodal keterampilan memasak yang ia dapatkan dari restoran tempat ia bekerja dulu.

Mas Aan adalah salah satu narasumber yang tepat, karena ia pernah bekerja di jam normal, dan sekarang bekerja di jam malam. Saya bisa menggali seberapa besar perbedaan bekerja di jam siang dan jam malam dari Mas Aan. Alasan berdagang di malam hari, menurut pertimbangan Mas Aan, karena ia menyasar pasar orang yang baru pulang bekerja maupun baru selesai beraktivitas. Apalagi di malam hari, jarang ada pedagang nasi goreng di daerah Villa Nusa Indah. Sehingga dagangan Mas Aan bisa menjadi pilihan utama penghuni pemukiman ini jika ingin membeli makanan di tengah malam.

Awalnya, Mas Aan merasa kesulitan menahan kantuk ketika berdagang di malam hari. Tetapi lama-kelamaan mulai terbiasa seiring berjalannya waktu. Hal yang paling berbeda dibanding bekerja di restoran adalah dia harus melayani pelanggannya seorang sendiri. Jadi, saat pembeli sedang ramai, Mas Aan sering kewalahan melayani pelanggan. Di awal berdagang nasi goreng, Mas Aan bersama seorang temannya. Tetapi temannya tersebut diterima bekerja di tempat lain, sehingga sekarang Mas Aan berdagang seorang diri.

Ketika dihubungkan dengan masalah kesehatan, Mas Aan menjawab terkadang jika berdagang hingga larut malam sekali, ia sering masuk angin. Kadang jika terlalu parah, ia sampai tidak bisa berdagang. Tetapi seiring berjalannya waktu, ia sudah tidak mengalami hal itu karena sudah mulai beradaptasi dan mencegahnya dengan minum obat anti masuk angin. Sama seperti Kang Surya, ternyata jam kerja Mas Aan mempengaruhi kesehatannya.

Mas Aan mengatakan bahwa yang datang membeli dagangannya kebanyakan anak muda, satpam, sopir taksi, dan tukang ojek. Ada juga orang yang memang bekerja di malam hari dan mencari makanan. Karena jarang orang yang menjual makanan hangat di malam hari, maka dagangan Mas Aan terbilang cukup ramai.

Sebenarnya, Mas Aan ingin mengubah jam kerjanya. Tetapi penghasilannya sebagai pedagang nasi goreng terbilang sedikit lebih besar dibandingkan ia menjadi pelayan di restoran. Jadi kalau bisa, ia ingin mencari pekerjaan lain, tetapi tidak menutup usahanya sebagai pedagang nasi goreng. “Kalau bisa sih, saya cari orang buat jaga gerobak,” katanya.

Dari kedua narasumber yang saya wawancarai, jam kerja malam membawa pengaruh pada kesehatan mereka. Baik Kang Surya maupun Mas Aan, sebenarnya sama-sama ingin mempunyai pekerjaan dengan jam kerja normal di pagi hingga sore hari. Tetapi bekerja di jam malam tidak selalu buruk. Menurut saya, baik atau tidaknya suatu pekerjaan, tergantung dengan perspektif kita dalam memandang suatu pekerjaan. Jika kita memandang dengan kacamata positif, maka akan ada banyak hal positif yang bisa kita ambil.

Menurut penelitian, ada hal berbahaya yang bisa terjadi jika terus-menerus bekerja di jam malam. Bekerja di malam hari membuat kadar hormon leptin menurun. Hormon tersebut berfungsi untuk mengontrol berat badan, gula darah, dan kadar insulin. Perubahan hormon tersebut bisa berdampak buruk bagi metabolisme tubuh, sehingga berbagai macam penyakit seperti flu lebih mudah menyerang. Selain itu, bekerja di jam malam juga dapat meningkatkan risiko terbentuknya sel kanker.

Kesimpulan yang bisa saya ambil dari kedua narasumber di atas adalah jam kerja ternyata berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan dan pola hidup pekerja. Meski kedua narasumber menginginkan jam kerja normal, tetapi keadaan sosial ekonomi masing-masing yang mengharuskan mereka untuk bekerja di jam malam.

Kehidupan mereka jauh berbeda dengan saya yang beraktivitas di pagi hingga malam hari. Jika saya harus terjaga dari pagi hingga malam hari, mereka harus terjaga dari malam hingga pagi hari. Perbedaan ini membuka mata saya bahwa ada orang-orang di luar sana yang mungkin juga merasakan dampak yang sama dengan bekerja di malam hari. Pasti ada banyak orang yang juga kurang nyaman bekerja di malam hari. Mungkin juga, ada dampak yang lebih buruk yang dialami pekerja lain ketika harus terus terjaga di malam hari.

Pada dasarnya, perbedaan antara laki-laki dan perempuan terlihat sangat jelas. Hal itu disetujui oleh semua orang, apalagi kita melihat dari karakteristik masing masing secara fisik yang tentunya dapat dibedakan dengan mudah. Namun, dari perbedaan tersebut tidak jarang terjadi sebuah ketikdakadilan, penekanan, dan penindasan yang terjadi antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan itu juga telah merambat pada salah satu pihak yang merasa dan dianggap lebih tinggi derajatnya, lebih berkuasa, dan lebih segala-galanya dibandingkan dengan pihak lainnya.

Di Indonesia, secara umum kehidupan sehari-hari antara laki-laki dan perempuan masih didominasi oleh ideologi gender sesuai daerah masing-masing, yang pada akhirnya membuahkan budaya patriarki dan matriarki. Patriarki secara singkat berarti dominasi laki-laki, sedangkan matriarki sebaliknya, yaitu dominasi perempuan.

Dari artinya saja, kedua hal tersebut tidak menggambarkan bahwa kedua pihak berkedudukan sama atau setara. Contoh, perbedaan peranan gender antara suku Minangkabau dan suku Jawa. Namun, tidak sedikit juga, orang yang telah keluar dari ikatan budaya tersebut dan lebih mengutamakan aspek keadilan gender.

Budaya patriarki merupakan sebuah sistem yang menempatkan pihak laki-laki dewasa pada posisi utama, sentral, dan yang terpenting. Sementara itu pihak lainnya seperti istri dan anak, diposisikan sesuai kepentingan the patriarch (laki – laki dewasa tersebut). Dalam sistem patriarki, perempuan diposisikan sebagai istri yang bertugas mendampingi, melengkapi, menghibur, dan melayani suami, sementara anak diposisikan sebagai generasi penerus dan penghibur ayahnya.

Budaya ini sekilas selaras dengan peranan gender yang ada dalam suku Jawa. Masyarakat Jawa adalah sebuah kelompok sosial yang selama ini dinilai telah mempraktikkan budaya patriarki yang kuat. Seorang bapak dinilai memiliki kekuasaan yang tidak terbatas dalam keluarga dan anak laki-laki juga lebih diutamakan dalam keluarga. Keturunan anak laki-laki juga memiliki tempat yang khusus dibanding keturunan anak perempuan.

Dalam budaya Jawa, banyak istilah-istilah yang mendudukkan posisi perempuan lebih rendah dari pada laki-laki. Dan istilah-istilah itu sudah tertanam dalam dalam alam pikir masyarakat, sehingga dimaklumi dan diterima begitu saja. Salah satu contohnya, dalam budaya Jawa adalah istilah istri sebagai kanca wingking, artinya teman belakang, sebagai teman dalam mengelola urusan rumah tangga, khususnya urusan anak, memasak, mencuci, dan lain-lain. Hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak pernah bisa sejajar dengan laki-laki.

Batasan wilayah kerja perempuan dalam masyarakat Jawa pun sangat terbatas. Sejak kecil, anak perempuan telah dihadapkan dengan tugas-tugas rumah. Sambil menanti jodoh, para gadis Jawa biasanya diajari berdandan, memasak dan kegiatan yang berhubungan dengan melayani suami.

Anak-anak gadis terkungkung oleh adat dan hanya boleh mendapatkan sedikit kemajuan di bidang pendidikan. Tradisi di Jawa yang ada pada saat itu melarang keras para anak gadis pergi keluar rumah. Apalagi sampai pergi ke tempat lain, jelas tidak boleh dan akan dilarang.

Ada lagi istilah lain yaitu “suwarga nunut, neraka katut”. Istilah itu juga diperuntukkan bagi para istri atau pihak perempuan, bahwa suami atau pihak laki-laki adalah yang menentukan istri atau perempuan akan masuk surga atau neraka. Kalau suami masuk surga, berarti istri juga akan masuk surga, tetapi kalau suami masuk neraka, walaupun istri berhak untuk masuk surga karena amal perbuatan yang baik, tetapi tidak berhak bagi istri untuk masuk surga karena harus terseret suaminya masuk neraka.

Kemudian, ada lagi istilah yang lebih merendahkan lagi bagi para istri atau pihak perempuan, yaitu perempuan harus bisa manak, macak, masak dan berapa kata yang berawal “m” yang lain lagi. Bahwa seorang istri itu harus bisa memberikan keturunan (manak), harus selalu berdandan untuk suaminya (macak) dan harus bisa memasak untuk suaminya (masak). Istilah lain yang melekat pada diri seorang perempuan yakni dapur, pupur, kasur, sumur dan masih banyak yang lain untuk dilekatkan pada perempuan Jawa.

Dengan demikian, sudah jelas bahwa kedudukan laki-laki di dalam adat Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan kedudukan perempuan. Perempuan (istri) harus patuh kepada laki-laki (suami). Anak laki-laki pun memiliki tempat khusus dalam adat Jawa dibandingkan dengan anak perempuan. Kemudian laki-laki (suami) dinilai memiliki wewenang tertinggi dalam sebuah keluarga.

Sementara itu, berbanding terbalik dengan budaya patriarki. Budaya matriarki adalah dominasi kepemimpinan perempuan, di mana dalam masyarakat atau kelompok yang menganut matriarki ini, otoritas keturunan berdasarkan garis ibu. Matriarki secara alami menyebabkan adanya negosiasi kekuasaan di antara perempuan dan laki-laki. Matriarki menentukan bentuk-bentuk kultural atau kebudayaan, khususnya dalam persoalan agama dan keluarga.

Perempuan akan mempunyai pilihan dalam menentukan pasangannya dan anak akan mengikuti nama keluarga ibunya, serta warisan diturunkan menurut garis ibu. Keluarga ibu berhak akan anak-anak dan dapat melakukan klaim terhadap pemeliharaan keluarga. Walau begitu, laki-laki tertua dari keluarga memainkan peranan sebagai kepala keluarga dan karenanya juga dapat dilakukan negosiasi kekuasaan dalam suatu keluarga. Salah satu contoh nyata dari kebudayaan ini adalah suku Minangkabau.

Dalam adat Minang, perempuan sangat disanjung dan masyarakat meyakini benar bahwa wanita adalah permulaan dan paling pantas menerima peran sosial dalam mempertahankan kelanggengan adat dan budaya. Perempuan di Minang pendapatnya selalu didengarkan, mereka juga merupakan pewaris harta keluarga dan pambawa nama keluarga.

Dan yang lebih penting lagi, perempuan Minang juga membawa garis keturunan atau marga. Dalam hal penyelenggaraan kekerabatan, pola pengelolaan harta warisan, rumah gadang, dan pelaksanaan perkawinan juga dilaksanakan oleh kaum wanita.

Oleh karena itu, secara sosial maupun budaya, perempuan atau dikenal juga dengan sebutan “bundo kanduang”, memiliki kedudukan yang khas dalam hukum adat Minang, terutama dalam sistem keturunan yang diambil dari garis keturunan ibu. Sumber-sumber ekonomi dan pemanfaatannya juga untuk kaum perempuan. Sementara dalam konteks dinamika politik di komunitas adat, khususnya dalam bermusyawarah, suara bundo kanduang menentukan hasil yang ingin dicapai.

Kemudian yang menarik, setelah perkawinan, seorang istri mengambil suami dari lingkungan kerabat si suami untuk hidup di lingkungan keluarga si istri. Kalau terjadi perceraian, seorang suami mengumpulkan pakaiannya lalu pergi dan otomatis harta benda yang diraih dari hasil kerja keras suami jatuh ke tangan istri. Hal tersebut berkebalikan dari pernikahan pada umumnya, yang mana setelah menikah, pihak suami lah yang mengambil istri untuk hidup dalam lingkungan keluarga si suami.

Dengan demikian, sudah jelas bahwa dalam adat Minang, kedudukan perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Anak atau saudara perempuan pun juga lebih diperhatikan dibandingkan dengan anak atau saudara laki-laki dengan alasan bahwa perempuanlah yang akan meneruskan dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau.

Namun, pada masa sekarang ini, tidak sedikit masyarakat yang sudah tidak terikat dengan aturan dan adatnya masing-masing. Dengan kata lain, tidak sedikit juga masyarakat yang sudah lepas dari budaya patriarki dan matriarki, terutama suku Jawa dan suku Minangkabau.

Beberapa keluarga lebih nyaman jika peranan gender yang dijalankan dalam sebuah keluarga itu lebih mengutamakan keadilan gender. Hal tersebut menurut mereka, kedua belah pihak menjadi sama pentingnya, dan dalam pengambilan keputusan dalam keluarga, kedua belah pihak pun miliki hak yang sama. Keadilan gender dalam keluarga itu juga dinilai dapat membuat keadaan rumah tangga lebih harmonis karena tidak ada pihak yang merasa diberatkan.

Bahkan dalam sebuah kasus, terdapat keluarga dengan laki-laki (suami) Minang sedangkan perempuan (istri) Jawa. Mereka memutuskan untuk tidak terlalu terikat dengan aturan tentang peran gender dalam adat mereka masing-masing. Melainkan lebih mengutamakan diskusi yang melibatkan kedua pihak dalam pengambilan keputusan, saling membantu dalam penuntasan peran masing-masing. Terkadang laki-laki memasak dan perempuan terkadang ikut kerja ringan untuk membantu keuangan keluarga. Peran antara anak laki laki dan anak perempuannya pun diberlakukan secara adil.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa peranan gender dalam sebuah adat itu berbeda-beda dan diajarkan secara turun temurun. Tidak jarang peranan gender yang berlaku dalam suatu adat bersifat berat sebelah kepada salah satu pihak.

Untuk meminimalisasi ketidaknyamanan atas peran gender dalam suatu adat, diperlukan pemahaman baru terhadap penerapan adat tersebut dengan menggunakan perspektif keadilan gender, yang lebih bisa membuka mata masyarakat adat yang bersangkutan akan baiknya penerapan keadilan gender.

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya harus dimulai dari kemauan diri sendiri dan dimulai dari lingkungan yang paling kecil (terdekat) yaitu keluarga. Dengan catatan, hal tersebut dilakukan menyesuaikan situasi dan kondisi di dalam keluarga, tanpa melenyapkan atau melupakan apa yang diturunkan melalui adat masing-masing. Melainkan mengambil sisi positif dari masing-masing adat. Yang mana itu ditujukan agar keadilan gender terwujud dalam adat yang bersangkutan tanpa harus menghilangkan ajaran yang telah disampaikan secara turun temurun.

Dengan kata lain, pranata atau aturan khusus mengenai aktivitas dalam suatu budaya jangan sampai menghalangi salah satu gender untuk berkiprah dan menunjukkan eksistensinya dalam ranah publik. Dengan keadilan gender diharapkan antara budaya dan kesetaraan gender dapat berjalan seirama tanpa harus dipertentangkan.

 

Daftar Pustaka

Hermawati, T. (2007). Budaya Jawa dan Kesetaraan Gender. Jurnal Komunikasi Massa, 1(1), 18–24.

Silmi Novita Nurman. Kedudukan Perempuan Minangkabau dalam Perspektif Gender. Jurnal Al-Aqidah, Volume 11, Edisi 1, Juni 2019

Syahrizal. Peran dan Posisi Perempuan Minangkabau dalam Kelembagaan di Nagari. 4th International Symposium of the journal ANTROPOLOGI INDONESIA — 12–15 July 2005 — Depok.

Nina Nurmila. Pengaruh Budaya Patriarki Terhadap Pemahaman Agama dan Pembentukan Budaya. KARSA, Vol. 23 No. 1, Juni 2015.

Artikel :

Vani Rivani, Matrilineal: Tradisi Minangkabau yang Muliakan Perempuan dalam Adat, bincangmuslimah 3 November 2020

Febry Chaniago, Kesetaraan Gender Sudah Lebih Maju di Minangkabau, Padang Media 21 April 2016

Pernahkan Anda berpikir mengenai seberapa besar suatu keseragaman dapat memberikan pelajaran mengenai kehidupan? Pernahkah Anda berpikir bahwa keberagaman pada dasarnya adalah modifikasi dari keseragaman? Cara hidup, kebiasaan, dan adat istiadat setiap kelompok manusia, bahkan dalam satuan yang lebih kecil—individu—menyebabkan keseragaman berubah menjadi keberagaman yang indah. Lalu bagaimana bila kita berefleksi dari sebuah keseragaman?

Saya adalah seorang anak perempuan dari keluarga kelas menengah di lingkungan kota pendidikan, Malang. Selama belasan tahun, saya berbagi pandangan, berbagi kisah, dan berbagi keseragaman dengan adik saya. Kami adalah dua bersaudara yang memiliki latar belakang sepenuhnya sama, acuan teladan serupa, dan tentu saja pendidikan yang benar-benar sejalan.

Keseragaman. Itulah yang saya pikir kami punya. Selain konflik kecil tentang hal-hal yang sepele, tidak ada lagi tantangan berarti bagi persaudaraan kami yang terpaut perbedaan usia 3 tahun 4 bulan. Saya berpikir bahwa kami menjalani kehidupan dengan pola yang sama dan segala kebiasaan serupa, hingga pada masa pandemi Covid-19.

Seluruh sekolah diliburkan, termasuk sekolah kami. Saya dan adik saya yang sebelumnya hanya berinteraksi kurang lebih setengah hari, kini dipaksa untuk terus bertemu setiap jam dalam batas yang tidak ditentukan. Pandemi telah berjalan sepanjang dua tahun. Selama itulah kami bertemu setiap hari di bawah atap yang sama. Adik adalah satu-satunya yang bisa saya anggap sebagai teman “sebaya” di rumah.

Dari keseragaman yang kami punya, timbul satu hal yang mengusik perhatian saya, yaitu dalam bidang pendidikan. Saya menyadari bahwa sebagian besar pembicaraan saya dan adik adalah mengenai pendidikan. Mengenai guru-guru yang sama dan mata pelajaran yang dulu juga pernah saya tempuh. Namun sesuatu terasa mengganjal. Sesuatu yang tidak seragam.

Saya mendapatkan kesempatan untuk mencari tahu lebih dalam mengenai ketidakseragaman yang mengganjal dalam hati saya dalam program Sekolah Keragaman. Saya tidak ragu untuk mengambil pendidikan sebagai tema dan adik saya sebagai narasumber. Saya mulai meneliti segala hal untuk menuntaskan rasa tidak nyaman dalam dada.

Saya mengambil langkah pertama dengan membangun sebuah percakapan tentang pendidikan, tentang apa yang kami lakukan sehari-hari—menempa ilmu. Berbagai keseragaman muncul di antara saya dan adik. Semua saya rasa sama hingga Albert—nama adik saya—bercerita mengenai festival budaya yang ia alami secara daring, tentang teman-temannya dari berbagai daerah yang kerap kali berkomunikasi dengannya meskipun tanpa pertemuan fisik.

Saya merasakan sesuatu yang berbeda. Di masa pengenalan siswa baru yang dialami secara daring oleh Albert, ia masih mampu mempertahankan hubungan pertemanannya melalui berbagai kegiatan bersama. Hal ini membuat saya menyadari bahwa suatu dialog sosial yang penuh keragaman masih sangat bisa dibangun pada masa sulit seperti ini.

Kita sebagai manusia sosial yang selalu ingin berinteraksi dengan orang lain akan lebih baik bila memanfaatkan media yang saat ini semuanya serba modern untuk mengembangkan dialog keberagaman. Tidak perlu takut melakukannya. Setiap orang harus mampu menerima dengan pikiran yang terbuka selebar-lebarnya. Setiap insan berpendidikan adalah mereka yang mampu membangun kontrol kepada pola pikirnya sendiri dan menghargai keberagaman ideologi pikiran insan lainnya.

Saya juga merasa bahwa ada hal positif yang dapat diambil di tengah wabah kali ini, yaitu belajar menghargai suatu dialog. Belajar memahami suatu budaya. Pendidikan adalah faktor krusial demi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Inilah satu hal yang baru dapat saya sadari sekarang.

Selanjutnya, setelah memahami makna tersembunyi pendidikan di masa sulit seperti saat ini, masih ada hal yang mengganjal dalam hati saya. Kali ini saya tidak melakukan interaksi langsung, melainkan dengan melakukan pengamatan karena Albert sedang berada dalam masa Ujian Akhir Semesternya untuk pertama kali di SMA.

Menurut pemikiran saya, segala jenis ujian yang dikerjakan di rumah selama masa pendidikan daring ini tidak akan dilakukan dengan baik oleh setiap siswa. Saya sendiri mengalami masa ketika saya memilih untuk bertanya kepada teman ataupun mencari jawaban dari sumber-sumber yang sudah tersedia saja di internet. Hal ini baru saya pikirkan ketika saya juga menempuh pendidikan daring di masa kuliah.

Dengan pemikiran tersebut, saya mengintip Albert yang menjalankan ujian selama delapan hari di kamarnya. Saya awalnya skeptis, saya hanya mengamati sekilas di hari pertama hingga ketiga dan menganggap bahwa adik saya pasti mencari jawaban di internet. Namun pada sore hari, saya mendapati adik saya belajar dengan tekun mengenai materi ujian di keesokan harinya.

Saya mulai berpikir, apakah dia mengerjakan seluruh ujiannya sendiri? Saya mengamati lebih detail pada hari-hari berikutnya. Saya mulai merasa bahwa adik saya berbeda dengan saya. Ia tidak membuka buku pelajarannya atau mencari sumber di internet selama ujian. Di hari kelima saya mendapatinya memainkan ponsel dan ketika saya bertanya, Albert mengaku bahwa hari itu adalah pertama kalinya ia bertanya kepada guru lesnya mengenai materi ujian matematika yang tidak ia mengerti.

Di sekolah Albert yang juga dulunya sekolah saya, terdapat sistem remidi Ujian Akhir Semester bagi mereka yang mendapat nilai kurang baik. Semua nilai ujian akan dipublikasikan ke seluruh siswa secara transparan setelah ujian berakhir. Hari ini saya bertanya kepada adik saya, apakah ia mendapatkan remidi? Berapa hasil nilai ujiannya?

Adik saya dengan tenang menjawab bahwa dirinya tidak ikut remidi, namun nilainya memang bukan termasuk yang terbaik. Ia berada di tengah-tengah. Perkataan Albert membuat saya tersadar. Albert berkata bahwa setidaknya ia tidak mencontek dan bekerja sama selama ujian seperti yang dilakukan oleh teman-temannya di kelas.

Saya merasa sedikit malu dalam hati, karena hal itulah yang saya lakukan selama pembelajaran daring. Saya tidak belajar secara optimal di sistem pembelajaran daring, sehingga ilmu yang saya dapatkan juga tidak maksimal, tapi saya menuntut untuk hasil yang baik semata. Saya hanya berpikir bahwa semua murid dan mahasiswa akan melakukan hal yang sama dalam keadaan pandemi seperti ini.

Ternyata masih ada beberapa orang yang menghargai pentingnya kejujuran dalam pendidikan. Mereka memprioritaskan proses penyerapan ilmu yang sesungguhnya memang merupakan makna dari pendidikan itu sendiri. Masih ada pembelajar yang mungkin lebih “kecil”, baik secara usia seperti adik saya, maupun kecil dalam segi sosial ekonomi yang masih belajar dengan sungguh-sungguh di masa wabah. Saya merasa bahwa sangat mungkin di masyarakat ada banyak pula orang-orang yang belum berkesempatan mendapatkan pendidikan yang layak seperti saya. Mereka hanya mendapatkan pendidikan dasar, namun secara sungguh-sungguh mengembangkan ilmunya dengan optimal.

Ternyata anggapan saya bahwa semua siswa tidak lagi peduli dengan pendidikan di masa pandemi saat ini adalah salah. Masih ada orang-orang di luar sana yang menghargai pendidikan dalam konteks kejujuran dan kesungguhan. Secara lebih dalam, mereka bukanlah orang-orang dewasa atau orang-orang besar. Mereka adalah anak-anak dan orang-orang kecil di masyarakat yang berpegang teguh pada pendidikan untuk membangun bangsa.

Tanpa sadar, saya menyelami keragaman dalam pendidikan secara lebih dalam. Adik saya sudah menyelesaikan ujian akhirnya. Sekolah memberikan waktu libur untuk para siswa yang nilainya cukup memuaskan. Beberapa siswa lain yang nilainya kurang memuaskan diwajibkan mengikuti remidi.

Semasa sekolah, saya memang bukan tipe murid yang biasa mengikuti remidi, jadi saya bertanya kepada Albert mengenai sistem remidi pada pembelajaran daring. Ia menjelaskan sistemnya, lalu saya dengan spontan menanggapi, “Coba mereka belajar, pasti tidak harus menyusahkan diri seperti itu,” saat mengetahui sistem remidi yang lumayan rumit.

Albert berkata kepada saya bahwa tidak semua temannya yang remidi adalah mereka yang tidak mau belajar. Ada beberapa orang yang mengalami musibah di tengah ujian, namun tentu saja pihak sekolah tetap memperlakukan siswa tersebut sama dengan seluruh siswa yang lain, yang mengikuti ujian tanpa masalah.

Di sini saya menyadari bahwa manusia haruslah menjadi pribadi yang kuat di berbagai bidang, terutama di ranah pendidikan. Kontrol diri adalah hal yang penting, termasuk di dalamnya terdapat ilmu pengetahuan sebagai dasar memahami perbedaan dalam masyarakat. Begitulah pemikiran saya seusai bercakap dengan Albert di saat selesai ujian.

Setelah Albert menyelesaikan ujiannya, giliran saya yang memasuki masa sibuk menjelang ujian akhir. Saya jarang berkomunikasi dengan Albert. Namun, setiap sore saya menyadari bahwa Albert jarang berada di rumah. Saya pikir, ia pergi melepas penat seusai ujian bersama teman-temannya di Malang, namun saat saya bertanya kepada ibu ke mana Albert pergi, ternyata jawabannya selalu sama, mengunjungi rumah nenek.

Jarak rumah nenek saya memang tidak terlalu jauh dan bisa ditempuh dengan sepeda motor, namun jujur, saya sendiri terakhir kali mengunjungi nenek sekitar setengah tahun yang lalu. Waktu luang di tengah kesibukan biasa saya manfaatkan untuk diri sendiri. Hal ini tentu saja berbeda dengan adik saya yang mengunjunginya setiap kali memiliki waktu luang.

Saya berefleksi saat mengamati keadaan ini. Saya belum memiliki kepedulian yang tinggi kepada orang-orang di sekitar saya. Saya cenderung memilih untuk menutup diri dan tidak mau tahu akan lingkungan sekitar. Hal ini bisa berdampak buruk kepada masyarakat secara luas bila banyak orang serupa dengan saya. Saya pernah membaca sebuah artikel bahwa tingkat individualitas masyarakat yang semakin tinggi dapat menimbulkan kerusakan bagi beragam segi kehidupan bangsa, mulai dari sumber daya alam, ekonomi, sosial budaya, hingga tatanan masyarakat.

Saya tidak menyangka bahwa saya termasuk salah satu orang yang berpotensi merusak bangsa. Saya berpendidikan, namun kepedulian masih kurang. Saya berniat pada diri saya sendiri untuk belajar lebih peduli, mulai dari hal-hal kecil yang ada di sekitar saya, misalnya: menyusun jadwal pribadi dengan teratur, mengunjungi nenek, dan membantu orang tua. Harapannya, hal kecil yang saya lakukan dapat berkembang menjadi suatu sikap kepedulian yang besar, sehingga di masa depan saya dapat ikut menjadi salah satu penyebar karakter positif untuk membangun bangsa Indonesia.

Saat tersadar, saya sudah sampai pada titik akhir perenungan saya. Keseragaman, ternyata bukan itu yang saya dan adik saya miliki. Semirip apapun latar belakang, serupa apapun acuan teladan, sejalan apapun pendidikan yang kami tempuh, pada akhirnya kata ”keseragaman” itu sendiri yang mengganjal dalam hati saya.

Kami tidak seragam. Kami beragam. Semuanya tampak berbeda ketika saya berusaha mmemahami dan menelisik lebih dalam. Dari berbagai hal yang telah saya refleksikan, berangkat dari keseragaman, ada satu hal yang dapat menjadi penutup indah.

Keseragaman timbul karena keberagaman yang ditoleransi. Keberagaman yang saya dan adik miliki tidak sebegitunya terlihat karena kami memaklumi hal tersebut. Tentang memaklumi perbedaan, hal ini juga dapat diterapkan dalam sektor selain pendidikan. Keberagaman adalah sesuatu yang indah. Sangat indah, dan kita pasti mampu menjadikan negara Indonesia kita tercinta menjadi wilayah yang damai dan tentram, menjadi suatu tempat yang seragam dalam keberagaman.

Hari ini, saya melakukan wawancara dengan beberapa tokoh adat di Kampung Latung, Desa Latung, Manggarai. Topik wawancara dipusatkan pada pembahasan berkaitan dengan salah satu acara adat di Kampung Latung, yang bernama Penti.

Wawancara dengan Tetua Adat di Kampung Latung

Wawancara dengan Tetua Adat di Kampung Latung

Berdasarkan hasil wawancara, maka diperoleh beberapa poin penting, berkaitan dengan konsep multikulturalisme dalam Upacara Penti. Pertama, Upacara Penti merupakan sebuah upacara adat yang bertujuan untuk mengucap syukur kepada Mori Kraeng (Tuhan) atas hasil panen yang diperoleh dalam satu tahun. Selain itu, Upacara Penti juga pada dasarnya menjadi sebuah ritual doa bersama untuk meminta bantuan Tuhan agar memperoleh hasil panen yang cukup di tahun yang akan datang. Inti dari upacara adat Penti ini diungkapkan dalam kalimat berikut: ”Ho’o manuk, teing hang di’a meu ema lopo. Ai kut na’as ntaung manga, werus ntaung weru nio diang. Diang gerak tana, tipa cu’a lele roka, na’a wa ni’i.” Kalimat ini sesungguhnya merupakan sebuah ungkapan doa dan syukur kepada Tuhan untuk berkat yang telah Ia berikan kepada masyarakat yang tinggal dalam satu kampung.

Kedua, nilai multikulturalisme dalam acara ini terlihat dari keterlibatan seluruh masyarakat dalam satu kampung. Di sekitar Mbaru Gendang (rumah adat) Latung II, ada beberapa suku yang mendiami kampung tersebut, seperti suku ”Latung Tado”, ”Nacang” dan beberapa suku lain. Pada saat acara Penti ini, semua suku yang berada di Kampung Latung II bekerja sama di dalam Mbaru Gendang. Bahkan, masyarakat yang dianggap sebagai suku ”singgahan” pun tetap diperkenankan untuk mengikuti ritual tersebut. Semuanya berkumpul bersama dalam satu acara dan di dalam satu rumah adat.

Nenek moyang yang disembah dari masing-masing suku pun tentunya berbeda-beda. Tetapi dalam acara Penti ini, semuanya disatukan dan disampaikan dalam satu ritual saja. Kalimat-kalimat itu menjadi pemersatu dan doa bersama yang diungkapkan kepada Tuhan. Upacara Penti menjadi sebuah ritual yang melewati batasan tertentu, terlebih khusus sekat-sekat seperti suku dan etnis. Dalam acara ini, masing-masing suku dalam satu kampung menghapus egonya masing-masing dan menyatu dalam kebersamaan dengan suku lain, dan bahkan menyampaikan doa dan persembahan kepada leluhur bersama-sama.

Prosesi Upacara Penti

Prosesi Upacara Penti

Prosesi Upacara Penti

Penghayat Kepercayaan merupakan pelestari nilai-nilai budaya luhur yang telah lama dianut oleh nenek moyang bangsa Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Keberadaan penghayat kepercayaan turut mewarnai kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam etnis, bahasa, agama, maupun budaya.

Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) merupakan salah satu modal sosial dalam pengembangan perilaku yang meyakini nilai-nilai budaya yang lahir dan tumbuh dari leluhur bangsa Indonesia sejak jauh sebelum bangsa Indonesia terbentuk seperti yang kita kenal saat ini. Kemajemukan tersebut tentu saja merupakan khazanah budaya dan sekaligus merupakan suatu tantangan dalam mewujudkan keutuhan dan persatuan nasional.

Kemajemukan bangsa, baik dari segi agama maupun kepercayaan adalah keniscayaan yang yang dapat dimaknai sebagai sebuah anugerah, karena kita saling menghormati satu sama lain dan tidak perlu mempertentangkannya.

Perkenalkan, Natasha Adhisti Andriani, seorang penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Ia menjadi penghayat kepercayaan yang bernaung dalam sebuah organisasi kebatinan. Seperti filosofi air yang mengalir dari hulu ke hilir dan bermanfaat bagi segala makhluk hidup, penghayat kepercayaan memaknai perjalanan kebatinannya secara demikian. Tujuan para penghayat yakni bagaimana cara menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama dan dapat terus melestarikan alam di sekitarnya.

“Cara beribadah kami tidak terpaku pada ruang dan waktu. Jadi, contohnya dalam istilah semelek mata, dipotong tidur. Artinya itu, sejak kita bangun tidur, lalu beraktivitas, berinteraksi dengan siapa pun dan di mana pun itu adalah ibadah,” ungkap Natasha.

Kepercayaan ini berasal dari Sunda. Biasanya orang Sunda mengatakan Tuhan itu Gusti Yang Maha Suci. Kitab penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME bernama Buku Tuntunan. Buku ini tentang budaya spiritual, yang dapat diartikan sebagai kebiasaan spiritual dan gerak hati nurani. Tetapi secara sederhana adalah melakoni sifat-sifat yang berketuhanan. “Hari raya kami ada ketika dilahirkan dan disahkannya penghayat kebatinan. Hari raya yang lain yakni menyambut Tahun Baru Saka,” sebut Natasha.

“Kalau berbicara surga dan neraka, menurutku justru surga dan neraka itu ada di dalam kehidupan saat ini. Jadi, dua kata ini identik dengan bagaimana caranya kita menyikapi sesuatu. Misalkan, alam ini adalah surga, menyediakan segala macam kebutuhan untuk hidup, tetapi kalau kita tidak bisa memanfaatkannya atau kita punya hati yang kotor, alam akan menjadi seperti neraka. Hidup ini bagaikan neraka karena seseorang tidak bisa menciptakan kebahagiaan untuk dirinya sendiri, dan semua itu tergantung pada kita, bagaimana kita menyikapi kehidupan. Tetapi ada istilah dalam kepercayaan kami, Pulih Kejati Pulang Casa. Jika seseorang melakoni kehidupannya dengan baik dan mulia sesuai sifat ketuhanan maka dapat diartikan Pulih Kejati Pulang Casa yaitu kembali kepada Gusti Tuhan Yang Maha Suci, Yang Sempurna terhadap keempat unsur: api, air, angin, dan bumi. Tetapi seandainya seseorang menjalani hidupnya dengan sifat yang buruk seperti iri, dengki, dan serakah, maka dia tidak kembali ke Gusti Tuhan Yang Maha Suci. Arwahnya akan bergentayangan, tidak tahu arah dan tujuan,” jelas Natasha.

Dalam wawancara yang saya lakukan melalui Google Meet, narasumber juga sempat menceritakan tentang salah satu pengalaman buruknya sebagai seorang penghayat. Ia pernah mendapat kata-kata menyakitkan seperti: “Anda sesat!”, “Tobat, besok kiamat!” dan sebagainya. Di sekolah pun, guru agama sering menatapnya pandangan jijik dan ia disuruh bertobat, padahal Natsha tidak merasa melakukan hal yang buruk. Sementara, teman-temannya tidak pernah mencaci-maki Natasha, justru pihak guru yang sering melakukan tindakan diskriminasi ke seorang penghayat seperti dirinya. Mulai dari disuruh keluar saat pelajaran agama dan dikatakan sesat, ini juga diucapkan di forum sekolah, kegiatan belajar-mengajar, dan menyuruh murid-murid yang lain menjauhinya agar tidak turut menjadi sesat.

Karena Natasha menghargai gurunya, ia hanya tersenyum dan berucap, “Terima kasih, Bu. Kenapa Ibu selalu mengatakan seperti itu? Apakah ada tingkah saya yang Ibu nggak sukai?”

Guru itu lantas bilang, “Udahlah Nat, tobat! Ajaran kamu nggak sempurna. Kamu kalau meninggal mau ke mana? Mau dibuang?”

“Bu, bukannya di ajaran Ibu mengatakan untukmu agamamu untukku agamaku?”

Penghakiman yang dilakukan guru tersebut akhirnya direspons oleh orang tua Natasha. “Papa datang untuk menjelaskan. Bu Guru pun akhirnya meminta maaf karena sudah merendahkan kepercayaan asli bangsa Indonesia,” cerita Natasha.

Setiap agama dan kepercayaan mengajarkan nilai-nilai yang sama, yakni mengasihi Tuhan dan berketuhanan, tetapi dengan cara yang berbeda-beda. Justru perbedaan ini bisa saling melengkapi satu sama lain. “Menurutku, toleransi adalah di saat kita bisa bersama-sama, tanpa memandang sebuah perbedaan dan bisa memanusiakan manusia. Karena keberadaan manusia, hewan, dan tumbuhan itu karena alam ingin membuat kita saling bersama bahkan terhubung satu sama lain,” ungkap Natasha menutup sesi wawancara.

Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan warga negara Republik Indonesia, oleh karena itu berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, harta-benda, dan kebebasan meyakini kepercayaannya. Pada tahun 1970 dibentuk Himpunan Penghayat Kepercayaan disingkat dengan HPK, yang saat itu jumlah perkumpulan penghayat kepercayaan ada 200 aliran. Pada tahun 1997 pemerintah memutuskan untuk memasukkan aliran kebatinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ke dalam GBHN 1998. Dan sampai saat ini, jumlah perkumpulan penghayat kepercayaan berjumlah kurang lebih 190 organisasi, yang terinventarisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Para penganut aliran atau penghayat kepercayaan kini semakin mendapat ruang di mata hukum. Saat ini sudah ada beberapa prosedur hukum yang bertujuan untuk memelihara, melestarikan dan melindungi hak sipil penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu, Perpres No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran dan Pencatatan Sipil, Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007 dan undang-undang yang menjadi payungnya, yakni UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan (UU Adminduk). Adapun Peraturan Bersama Menteri (PBM) Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 43 dan 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengesahkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan.

Payung hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah merupakan langkah yang krusial untuk menghindari terjadinya bentuk diskriminatif terhadap kelompok penghayat, yang sampai saat ini masih dilakukan oleh sebagian masyarakat yang tidak mengetahui eksistensi kelompok penghayat di Indonesia.

PBM 43 dan 41 Tahun 2009 merupakan suatu terobosan yang telah banyak mengakomodasi kepentingan masyarakat penghayat, dan diharapkan dapat menjembatani kesenjangan yang diterima oleh para Penghayat Kepercayaan dalam memperoleh pelayanan atas hak-haknya.

Tidak dipungkiri juga, dalam menjalankannya masih ditemukan permasalahan. Hal ini disebabkan belum terbentuknya kesadaran maupun komitmen dari pemerintah daerah, dan ditambah dengan tidak meratanya sosialisasi PBM dan perundangan lainnya yang terkait dengan pelayanan penganut kepercayaan kepada Tuhan YME. Walaupun pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang pelayanan hak sipil, namun kaum penghayat masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik, seperti pengisian formulir di layanan publik tidak ada

kolom penghayat. Hal itu berdampak pada sulitnya mengurus hak-hak sipil politik, seperti melamar pekerjaan, menikah dan mengakses layanan publik lainnya.

Adanya putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di KTP elektronik, maka penghayat kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan enam agama yang diakui pemerintah. Kepedulian pemerintah kepada penghayat kepercayaan dengan mengeluarkan beragam kebijakan yang melindungi dan mendukung terpenuhinya hak-hak penghayat, dapat dimaknai sebagai upaya mewujudkan arti Pancasila yang merupakan saripati dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Di Indonesia, sudah bukan hal yang aneh jika membicarakan isu tentang pelecehan seksual. Korban perbuatan keji para oknum yang tidak bertanggungjawab itu beragam, mulai dari perempuan, laki-laki, bahkan anak di bawah umur yang berusia 5-12 tahun. Tidak hanya perempuan yang mengalami ketakutan, tapi juga anak-anak. Tentu saja hal ini merupakan mimpi buruk bagi para orangtua. Tidak berhenti sampai di situ, laki-laki juga bisa menjadi sasaran dari pelecehan seksual. Perlu diketahui, pelecehan seksual bisa berbentuk fisik maupun non-fisik dan itu valid. Laki-laki seringkali tidak dipercaya ketika menjadi korban dari pelecehan seksual dikarenakan stereotype masyarakat terhadap sosok patriarki laki-laki yang digambarkan sebagai individu yang kuat dan tidak cengeng, membuat korban memilih untuk bungkam. Masyarakat juga menganggap bahwa laki-laki yang bercanda dengan nuansa seksual adalah sebuah kelaziman. Padahal, sebaliknya. Obrolan yang dianggap candaan itu merupakan bentuk dari pelecehan seksual non-fisik. Pola pikir maskulinitas ini sudah menjadi hal yang toxic di masyarakat.

Tentunya banyak pro dan kontra yang terjadi di kalangan masyarakat terhadap isu ini. Sehubungan hal tersebut, saya melakukan sebuah wawancara di sebuah kelompok kecil yang merupakan teman-teman SMA yang juga terdiri dari perempuan dan laki-laki dengan rata-rata usia 17-18 tahun. Wawancara ini bertujuan untuk menemukan perbedaan dari pandangan mereka tentang isu ini dan tidak melupakan toleransi yang ada. Oleh karena itu, pertanyaan yang saya tanyakan adalah mengapa ketika perempuan dilecehkan, masyarakat cenderung menyalahkan pakaian yang dikenakannya, mengapa laki-laki sering dianggap bohong dan sensitif jika dilecehkan, menurut mereka mengapa anak kecil umur 5-12 tahun menjadi korban padahal mungkin saja pada umur tersebut mereka belum memasuki fase pubertas dan apakah pandangan narasumber mengenai isu kekerasan seksual mendapat reaksi yang buruk dari lingkungan di sekitar mereka.

Narasumber yang pertama adalah Ika Oktaviannisa. Ia memiliki pola pikir dan wawasan sosial yang cukup luas. Menurutnya, masyarakat memiliki pemikiran yang sangat kuno jika menyalahkan korban atas pakaian yang dikenakannya. Karena, bahkan perempuan yang memakai pakaian syar’i saja sering menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini merujuk pada paham misogyny yang sangat terlihat jelas di masyarakat. Misogyny sendiri merupakan istilah bagi orang yang membenci kaum perempuan secara ekstrem. Pelaku bisa saja merupakan orang yang manipulatif dan mampu memanipulasi korban bahwa sang korbanlah yang salah karena memakai baju yang mengundang nafsu si pelaku. Padahal, nafsu memang hal yang alamiah, tetapi balik lagi apa reaksi yang pelaku berikan pada saat mendapat nafsu itu, ia memilih untuk merugikan orang lain atau tidak.

Selanjutnya, Ika juga menyebutkan bahwa masyarakat di Indonesia memiliki double standards terhadap kasus pelecehan seksual terhadap laki-laki. Yang dimaksud double standards adalah masyarakat mewajarkan jika pelaku pelecehan adalah laki-laki tetapi tidak mewajarkan kalau laki-laki juga bisa menjadi korban. Salah satu hal kecil yang terjadi di kalangan remaja adalah konten video yang viral di media sosial. Di video tersebut, diperlihatkan bahwa perempuan seenaknya menyentuh dan memeluk laki-laki tanpa izin dan hal itu membuatnya tidak nyaman. Hal itu bisa disebut sebagai pelecehan seksual. Dan terkait isu pelecehan seksual terhadap anak, Ika menanggapi bahwa tidak ada sama sekali ruang untuk menyalahkan anak dengan rata-rata usia 5-12 tahun yang menjadi korban karena itu murni kesalahan dari pelaku. Apalagi, jika pelakunya orang dewasa, itu sudah sangat keterlaluan. Tetapi, jika pelakunya juga sesama anak yang seusia itu, yang salah juga tetap orang dewasa karena kurangnya pengawasan dan lingkungan yang sangat tidak sehat. Bagaimanapun juga, Ika menyebutkan bahwa pada setiap kasus pelecehan seksual yang ada, masyarakat harus tetap berpihak pada korban karena segala trauma dan kesehatan mental korban merupakan hal yang utama dalam isu ini.

Pandangan dan pendapatnya terhadap isu ini sering menimbulkan cekcok di keluarga, sambungnya. Ia juga mengatakan bahwa pendapatnya sulit dicerna dan cenderung tidak diterima oleh orangtuanya. Oleh karena itu, Ika lebih sering menghindari perdebatan tentang isu kekerasan seksual dengan orangtuanya dan mendiskusikan isu ini dengan teman sebaya yang cenderung lebih menerima pendapatnya. Menurut Ika, perbedaan usia dan era dimana orangtuanya dibesarkan merupakan faktor mengapa pendapatnya tidak diterima di lingkungan keluarga.

Informan selanjutnya adalah Muhammad Zaldy. Sama seperti informan sebelumnya, Zaldy merupakan individu yang wawasannya luas jika membicarakan tentang isu sosial. Keduanya merupakan teman dekat saya dan sering memiliki pendapat yang sama. Menurut Zaldy, jika ada pelecehan seksual terhadap perempuan maka perempuan tidak akan pernah salah karena itu adalah hak sang korban untuk memilih baju seperti apa yang akan dikenakannya. Masalah menggoda atau dianggap memancing, itu salah pelaku sendiri karena tidak bisa menahan nafsu. Sejujurnya, nafsu itu alami asal jangan diladeni. Dari banyak kasus, tidak semua korban memakai baju terbuka. Bahkan, remaja yang memakai seragam sekolah juga sering menjadi korban.

Menurut pendapat Zaldy, wajar jika laki-laki tidak dipercaya atau dianggap bohong jika speak up tentang pengalaman dilecehkan karena secara kuantitas laporan dan yang diberitakan lebih banyak wanita dan anak. Zaldy mengatakan bahwa pelecehan laki-laki itu kurang lebih disentuh di tempat sensitif, bahkan laki-laki juga sering di cat calling walaupun kejadiannya sangat sedikit. Mungkin banyak di luar sana laki-laki yang mengalami pelecehan seksual dari perkara sesederhana cat calling hingga yang paling serius seperti pemerkosaan, namun tidak mau atau tidak bisa bercerita dan melaporkan karena merasa malu dan susah mendapat kepercayaan publik.

Membicarakan pelecehan seksual terhadap anak, Zaldy mengatakan bahwa pelaku bisa saja punya masalah psikis. Pelaku mungkin memiliki nafsu namun tidak mempunyai siapa-siapa untuk memenuhinya, sementara anak-anak di bawah umur pasti kalah fisik sehingga bagi pelaku mudah untuk diserang. Zaldy juga menceritakan bahwa temannya sendiri pernah diperkosa oleh keluarganya sendiri pada saat kelas 1 SD namun tidak pernah menggugat pelaku. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa ia sungguh prihatin dengan keadaan di Indonesia yang seperti ini. Bagaimanapun juga, dalam kasus ini Zaldy menyebutkan bahwa hal yang terpenting adalah consent atau izin.

Berbeda dengan informan sebelumnya, Zaldy justru memiliki keluarga yang rata-rata setuju dengan pendapatnya. Ia mengatakan bahwa kedua orangtuanya juga memiliki pandangan yang sama dengannya. Zaldy memiliki kakak yang bersekolah di luar negeri, tepatnya di Jerman. Hal tersebut memberikan dampak yang positif bagi dirinya. Kakaknya membagikan wawasan yang cukup luas dan mengedukasinya bahwa banyak hal yang harus dipahami dan dipelajari jika menyangkut kasus pelecehan seksual. Keluarganya memang tidak menganut pandangan patriarki yang berlebihan sehingga pendapat dan pandangan Zaldy sangat diterima di lingkungan keluarganya sendiri.

Sama seperti dengan kedua informan sebelumnya, informan yang terakhir ini juga merupakan teman saya semasa SMA. Ia bernama Yazra Aghshoon Khuzaimah. Ia berkuliah di President University jurusan Hubungan Internasional. Menurut Yazra, pakaian yang terbuka bukanlah suatu alasan bagi laki-laki untuk menyerang perempuan dan melecehkannya. Perempuan berhak memakai pakaian yang disukainya dan yang dirasa nyaman. Alangkah baiknya jika pakaian tersebut juga nyaman untuk dipakai di lingkungan sekitar. Jika seorang perempuan memakai pakaian yang agak terbuka dan membuat orang-orang sekitarnya bereaksi apakah perempuan tersebut nyaman dengan reaksi itu? Jika tidak ada masalah, silakan untuk berpakaian sesuai kemauannya. Lebih baik waspada demi keamanan dan keselamatan diri sendiri karena kita tidak bisa mengontrol perilaku individu lain. Namun, tidak sedikit juga pelecehan seksual bisa terjadi pada perempuan yang memakai baju syar’i bahkan ia santri. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku pelecehan seksual memang memiliki niat yang sangat jahat dan keji, dan bukan lagi salah korban.

Yazra juga berpandangan bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi pada siapa saja, terlepas dari gender dan usia individu tersebut. Laki-laki bisa menjadi korban dari pelecehan seksual tetapi jarang diberitakan atau korban tersebut memang tidak melapor. Yazra mengatakan hal ini dikarenakan minimnya kepedulian dan empati terhadap perasaan korban laki-laki. Di Indonesia, laki-laki dianggap sosok maskulin dan gagah sehingga masyarakat tidak akan percaya bahkan tidak menganggap kalau pelecehan seksual bisa terjadi pada laki-laki. Contoh hal kecil adalah candaan yang bisa saja itu merujuk pada pelecehan seksual secara tidak langsung. Masyarakat di Indonesia umumnya masih mengidap toxic masculinity, mereka menganggap bahwa laki-laki seharusnya tidak boleh menangis, tidak boleh mengekspresikan dirinya dengan bebas, dan bahkan perasaan laki-laki tersebut sering dianggap tidak valid sehingga banyak laki-laki yang mungkin pernah dilecehkan tetapi lebih memilih untuk diam.

Kemudian, mengenai kasus pelecehan seksual terhadap anak, Yazra berpendapat bahwa dari berbagai kasus yang ada, sebagian orang menganggap bahwa salah anak itu sendiri. Padahal pelecehan seksual bisa terjadi akibat pelaku yang memang bermasalah. Penyebabnya bisa terjadi karena kecanduan menonton film porno dan ingin melakukannya namun tidak memiliki pasangan sehingga dilampiaskan kepada anak-anak, atau bisa juga karena kecanduan narkotika dan alkohol. Bagaimanapun juga, orang yang kehilangan kesadaran memang sering kali melakukan tindakan yang tak sepantasnya dilakukan. Tindakan tersebut malah berdampak bagi orang lain dan anak-anak yang masih dibawah umur.

Pendapat Yazra terkait isu pelecehan seksual ini kerap sering dibantah oleh keluarganya. Keluarganya mengatakan bahwa pelecehan seksual terhadap perempuan terjadi karena perempuan sendiri yang memakai baju tidak senonoh, sedangkan Yazra tidak sependapat dengan anggapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa jika membicarakan isu sosial, banyak pendapatnya yang berbeda dari keluarganya sehingga ia jarang berdiskusi terkait isu-isu tertentu di lingkungan keluarga. Ia juga mengatakan bahwa lebih nyaman untuk berdiskusi dengan teman sebaya atau kelompok yang memang sepenuhnya mendukung atas keadilan gender dan hak asasi manusia.

Dari wawancara yang telah saya lakukan, disimpulkan bahwa terdapat pandangan yang berbeda-beda dari masyarakat setempat mengenai pendapat dari ketiga narasumber tersebut terkait isu kekerasan seksual. Perbedaan pandangan yang terjadi antara lingkungan keluarga dan narasumber, membuat mereka bungkam dan menghargai pendapat dari keluarganya sehingga mereka memilih untuk berdiskusi dengan kelompok yang sependapat dengan pandangan mereka. Perbedaan pandangan tersebut disebabkan karena faktor perbedaan usia, perbedaan zaman, dan juga perbedaan era di mana mereka dibesarkan. Tentunya, zaman 80-90an pasti berbeda dengan masa kini. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga informan menunjukkan sikap toleransi dan menghargai pandangan yang berbeda serta tidak memaksakan pandangan mereka agar diterima di lingkungan keluarganya sendiri.

Multikulturalisme atau biasa disebut dengan keragaman memang memiliki banyak cabang, seperti perbedaan suku, agama, ras, perbedaan pandangan politik dan juga perbedaan pandangan terhadap suatu kasus. Alangkah baiknya, perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadi sebuah penghalang bagi setiap individu untuk bersosialisasi. Tetap penting untuk menerapkan sikap toleransi di lingkungan setempat agar kehidupan tetap berjalan aman, nyaman, dan tentram.

Di Indonesia keberagaman telah ada sejak jauh sebelum negara ini merdeka. Di antaranya keberagaman suku, agama, dan budaya. Perbedaan agama terkadang menjadi topik yang cukup sensitif dan berakibat menimbulkan perselisihan. Hingga sampai saat ini, perselisihan sering sekali muncul hanya disebabkan masalah kecil. Karena itu, saya mewawancarai beberapa orang yang memiliki perbedaan agama di lingkungannya yang dapat dikatakan sebagai minoritas di lingkungannya.

Informan pertama saya bernama I Gede Yogi Pramana. Ia seorang keturunan Bali. Bapak ibunya pindah dan menetap di Lombok, mereka beragama Hindu. Yogi mengatakan bahwa perbedaan yang paling ia rasakan adalah perbedaan agama karena ia memeluk Hindu sedangkan orang-orang di lingkungannya mayoritas beragama Islam. Selain agama, menurutnya perbedaan yang ia alami yakni perbedaan hobi dan kesukaan, yang acapkali dipandang tidak sesuai dengan gender yang ia miliki. Pengaruh perbedaan ini menurutnya cukup besar bagi dirinya.

Saat masih kecil ia sering mengalami perundungan dan dikucilkan, tetapi sekarang telah berkurang meski masih tetap ia rasakan. Menurutnya, perundungan ini berkurang karena dari waktu ke waktu mereka sudah mengerti akan yang namanya perbedaan. Yang tetap mem-bully kemungkinan besar masih memegang pandangan bahwa mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar pengaruhnya dibandingkan minoritas. Ini tergantung dari latar belakang seorang individu, apakah pernah mendapat pendidikan mengenai perbedaan dan keberagaman baik di keluarga, lingkungan tempat tinggal, maupun di sekolah.

Ketika masih kecil, Yogi kurang nyaman dengan warga di sekitar lingkungannya yang mayoritas muslim. Tetapi, seiring berjalannya waktu, sekarang ia dapat membaur bersama di lingkungannya tersebut. Saya bertanya mengapa ia kurang nyaman saat itu. Beragam alasan, ucapnya. Pertama, Yogi di sini merasa menjadi minoritas jadi terkadang kebingungan sehingga kesusahan membaur; kedua, pengalaman perundungan yang dilakukan oleh teman-teman sebayanya dulu membuatnya trauma.

Menurutnya, perundungan ini didasari oleh perbedaan kepercayaan atau agama. Seperti contohnya di Islam, daging babi diharamkan dan di Hindu diperbolehkan. Dari perbedaan keyakinan seperti itu, mereka merundung dengan mengatakan bahwa makanan yang Yogi makan tidak suci dan kotor. Pengalaman masa kecil seperti itu membuat Yogi memiliki sedikit teman.

Di Lombok, setiap sudut desa maupun kota selalu terdapat musala atau pun masjid, karena mayoritas warga Lombok muslim. Suara azan atau surat-surat Al Quran dilantunkan rutin, terasa saling bersahutan. Terkadang, lantunan ayat-ayat suci terdengar dari subuh hingga tengah malam ketika hari-hari tertentu seperti malam Jumat. Saya penasaran mengenai bagaimana perasaan minoritas atau orang-orang yang beragama selain Islam tentang hal tersebut. Apakah mengganggu atau tidak.

Kebetulan rumah Yogi berada sangat dekat dengan musala. Hanya berjarak 15 meter saja dari rumahnya. Musala ini juga menggunakan pengeras suara atau toa yang cukup besar. Yogi menjawab bahwa selama ini ia tidak merasa terganggu. Seiring berjalannya waktu, ia terbiasa dengan suara azan bahkan baginya, telah menjadi penanda waktu. Uniknya, ketika ia berada di Bali, karena jarang mendengar suara azan, ia sempat merasa rindu dengan ciri khas umat muslim tersebut. Azan telah menjadi bagian dari lingkungan tempat tinggalnya di Lombok dan sebagai minoritas ia sangat menghormati perbedaan ini.

Saya cukup dekat dengan Yogi semenjak SD. Oleh karena itu, saya menggali lagi cerita tentang pengalamannya di lingkungan sekolah dalam menghadapi perbedaan. Ketika SD, perbedaan agama sangat terasa kuat, dan berlanjut menjadi perbedaan waktu yang berkaitan dengan rutinitas keagamaan. Ia sering merasa kesulitan ketika hendak bermain dan belajar bersama teman-temannya karena waktu ibadah yang berbeda.

Selama belajar di tingkat SD, Yogi merasa bahwa semua orang menganggapnya berbeda dan itu membuatnya tidak mempunyai banyak teman. Ketika naik tingkat ke SMP, ternyata toleransi terhadap perbedaan agama ini masih kurang dan sama seperti kala SD. Ia sering menangis karena teman-teman sekolahnya meledeknya, seperti ucapan jijik makan babi dan lain sebagainya.

Selain perbedaan agama, Yogi juga dikucilkan karena kurangnya pemahaman tentang gender masyarakat saat itu. Ia kadang dikatakan keluar dari gender laki-laki atau dianggap seperti layaknya perempuan. Saat SD dan SMP ia mencoba melawan dan melakukan pertahanan diri terhadap perlakuan teman-temannya. Ia tidak pernah melakukan kekerasan terhadap teman yang mengejeknya. Pada akhirnya Yogi tidak melawan dan hanya terdiam. Ini dikarenakan lagi-lagi ia merasa sebagai minoritas, sendirian, dan jika melawan, ia akan melawan banyak orang. Ternyata masa SMP yang ia jalani sangat kelam.

Keadaan berubah semenjak Yogi SMA. Ia merasa dirangkul, diterima baik perbedaan agama maupun kecenderungan gendernya yang tidak biasa. Perlakuan buruk oleh sesama teman berkurang jauh bahkan hampir tidak ada. Yogi merasa nyaman semenjak berada di SMA. Ia tidak pernah mengalami perundungan, ini saya ingat karena saya juga sekelas dengannya ketika SMA. Ia mempunyai teman yang sama banyak. Bukan karena ia memilih tunduk atau takut, tetapi karena diterima baik oleh teman-temannya meskipun memiliki perbedaan.

Saya coba bertanya lagi tentang sikap teman-temannya di universitas meskipun sejauh ini kami masih berkuliah secara virtual. Yogi menjelaskan bahwa lingkungan mahasiswa penuh dengan perbedaan. Ia tidak lagi merasa sendirian. Semua saling menghargai karena antar perbedaan bisa dibilang komposisinya seimbang, sehingga dia nyaman menjadi mahasiswa.

Informan kedua saya bernama Ni Made Ganesya Nandini. Ia juga minoritas di Lombok, karena beragama Hindu. Dia masih belajar di bangku SMP. Saya bertanya tentang apa saja yang sering ia dapat karena perbedaan agama. Dini mengatakan bahwa ia sering mendapat pertanyaan-pertanyaan berkaitan tentang tata cara beribadah dalam ajaran Hindu. Bagi Dini, pertanyaan semacam itu biasa, karena memang banyak temannya yang tidak tahu bagaimana ia melakukannya.

Dini merasa bahwa dia tidak pernah mendapat perlakuan yang tidak baik, seperti perundungan. Ini mungkin terjadi karena dia bersekolah di tempat yang baik dan mengajarkan perbedaan dengan sangat baik. Menurutnya, keberagaman di lingkungannya tidak lantas menjadi masalah kecuali mengakibatkan minoritas mendapat perlakuan buruk dari lingkungannya. Perbedaan agama membuat Dini lebih memahami ragam kepercayaan dan agama selain agamanya sendiri. Dan perbedaan justru membuatnya semakin berilmu dan merasa dapat lebih menghargai orang lain.

Pandangan saya tentang keberagaman, perbedaan adalah hal yang sangat biasa terjadi dalam kehidupan ini. Semenjak diciptakan, manusia telah banyak memiliki perbedaan, mulai dari wajah yang berbeda sehingga mereka sangat beragam. Menurut saya, perbedaan bukan berarti kita boleh melakukan hal-hal yang tidak baik pada orang yang berbeda.

Menghargai perbedaan ternyata tidak selalu sejalan dengan umur seseorang, seperti berdasarkan pengalaman informan pertama saya yang lebih merasa dikucilkan ketika SMP daripada ketika masih berada di SD. Mungkin perbedaan menjadi lebih diterima pada tahun-tahun belakangan ini karena media sosial menawarkan banyak sudut pandang yang berbeda tentang diri seseorang.

Informan pertama saya, meski berada di posisi sebagai minoritas dan dikucilkan, dia tetap menghargai dan dan menghormati orang-orang yang berbeda dengan dirinya, seperti yang ia katakan sebelumnya bahwa dia tetap tidak terganggu meskipun ada musala di dekat rumahnya yang sering menggunakan speaker  pada waktu-waktu tertentu. Saya sebagai mayoritas merasa malu dan kasihan dengannya, karena kita tidak bisa membayangkan bagaimana kita berada dalam posisi minoritas yang selalu diganggu dan dikucilkan.

Informan kedua saya seorang perempuan. Barangkali, perempuan minoritas lebih dapat dihargai dan dihormati. Informan kedua saya ini merasa mendapat dukungan yang baik mungkin dikarenakan pendidikan saat ini lebih baik. Sistem pendidikan saat ini lebih baik daripada sistem pendidikan saat informan saya berada di bangku sekolah. Belakangan, perbedaan dianggap hal yang biasa saja dan menjadi warna yang bagus dalam kehidupan sosial masyarakat.

Setelah saya mewawancarai dua orang yang memiliki perbedaan agama dan gender, saya sebagai mayoritas mengakui bahwa banyak hal buruk yang terkadang dilakukan kalangan mayoritas kepada minoritas seperti mengejek, menjauhi, dan memusuhi. Hal itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak memahami makna keberagaman atau perbedaan di dalam lingkungannya. Seharusnya semakin dewasa seseorang, maka ia akan lebih mengerti tentang keberagaman itu. Di bangku sekolah juga seharusnya diberikan pemahaman tentang perbedaan tersebut. Saya sebagai mayoritas terkadang melihat bahwa adanya perundungan terhadap teman-teman minoritas tidak dianggap serius oleh masyarakat di lingkungannya. Informan pertama saya baru merasa dihargai dan dirangkul ketika SMA, mungkin karena anak-anak telah tumbuh dewasa dan mulai dapat menyikapi dengan baik perbedaan di sekelilingnya. Namun, terkadang ada saja orang dewasa yang masih bersikap kekanak-kanakan menganggap perbedaan itu mengganggu dan tidak bisa menerimanya.

Saya menyimpulkan bahwa perlakuan yang tidak baik terjadi bukan karena subjek berbeda tetapi lingkungan yang terkadang tidak menerima perbedaan tersebut. Seperti contoh, informan pertama saya mendapat perlakuan yang tidak baik sedangkan informan kedua saya diperlakukan dengan baik. Ini bukti bahwa perlakuan yang tidak baik itu berasal dari lingkungan yang tidak baik juga. Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh informan pertama saya, bahwa keberagaman itu adalah hal yang ada di mana saja dan kapan saja. Di mana pun engkau berada pasti terdapat perbedaan atau keberagaman di sana. Seharusnya kita selalu menghormati hal tersebut.

Saya mendapat pelajaran yang sangat banyak dari wawancara yang telah saya lakukan dengan dua informan di atas. Kita sebagai mayoritas seharusnya memperlakukan orang-orang minoritas dengan sebaik mungkin seperti apa yang telah mereka lakukan juga. Oleh karena itu, menghargai perbedaan dan keberagaman itu menciptakan lingkungan yang nyaman dan tentram. Terakhir, keberagaman itu bukan untuk dihapuskan tetapi untuk dicintai dan diresapi.

Perkembangan industri yang terus meningkat kini telah memasuki era 4.0. Sebagian besar pekerjaan menggunakan sistem digital. Kemajuan ini harus diimbangi dengan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, pemerintah memberikan hak yang sama kepada setiap orang, baik dari segi gender, agama, ras, ekonomi, dan lain sebagainya. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan dengan adanya beasiswa bidikmisi untuk masyarakat kurang mampu. Akan tetapi, pada kenyataannya, pendidikan masyarakat Indonesia masih belum merata. Salah satu penyebabnya yaitu masih kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan, karena masih terikat pada perspektif kuno. Perspektif ini banyak ditemui pada masyarakat yang bertempat tinggal di pedesaan.

Salah satu perspektif kuno yang masih menjangkiti masyarakat adalah tidak pentingnya pendidikan bagi seorang wanita. Pandangan ini sangat kuat tertanam di pemikiran masyarakat desa sehingga cukup sulit bagi para perempuan desa sendiri untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini diperparah lagi karena adanya permasalahan ekonomi keluarga, sehingga para orang tua lebih menyarankan anak perempuannya bekerja agar dapat membantu perekonomian keluarga daripada melanjutkan pendidikan. Pemikiran ini disebabkan karena mengingat posisi wanita yang pada akhirnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Terdapat sebuah penelitian (Nasir, 2017) yang mengkaji kesenjangan pendidikan di Desa Ululakara berdasarkan gender: wanita dan pria. Berdasarkan data yang tercatat di kantor desa tersebut, anak wajib sekolah (AWS) dengan sebaran ditinjau dari usia, jenjang pendidikan, dan jenis kelamin, didapatkan hasil bahwa jumlah AWS perempuan menduduki posisi terendah bila dibandingkan dengan jumlah AWS laki- laki. Tercatat jumlah anak masih sekolah pada data kantor Desa Ululakara sebanyak 19 orang perempuan dan 23 orang laki-laki dengan rentang usia 5-7 tahun. Kesenjangan akses pendidikan ini akan terus terlihat sejalan dengan pertambahan sebaran usia. Hasil riset menyebutkan, sebanyak 53 laki-laki dan 22 perempuan yang masih bersekolah di rentang usia 16-18 tahun.

Saya mencoba melakukan riset dengan observasi dan wawancara di kampung halaman saya, Majalengka, Jawa Barat. Fokus riset yakni sebuah sekolah khusus wanita di sana. Selain wawancara, data juga berasal dari pengalaman pribadi selama tiga tahun bersekolah di sekolah tersebut. Terdapat sekitar enam narasumber di antaranya yaitu guru pembimbing akademik, guru bimbingan konseling, alumni yang sedang bekerja, alumni yang tidak bekerja, dan alumni yang berkuliah serta siswi aktif.

Selama proses riset, saya menemukan perbedaan pendapat mengenai pentingnya pendidikan bagi seorang wanita di masyarakat. Masih banyak masyarakat desa yang tidak mementingkan pendidikan bagi kaum wanita dan hanya mementingkan pendidikan bagi kaum laki-laki. Alasan mengapa pendidikan seorang laki-laki lebih penting, karena seorang laki-laki akan diberikan tanggung jawab yang besar dalam menghidupi keluarga atau disebut dengan tulang punggung keluarga.

Para siswi sekolah khusus wanita ini, baik alumni maupun yang masih aktif bersekolah sebenarnya merasakan adanya perspektif kuno di lingkungan keluarganya masing-masing. Pemikiran mengenai tidak pentingnya pendidikan bagi seorang wanita ini menjadikan para orang tua bersikap berbeda pada anak perempuannya. Kebanyakan orang tua lebih menyarankan anak perempuannya bersekolah di sekolah yang murah atau yang berorientasi langsung bekerja selepas lulus.

Salah satu sasaran sekolah yang dituju adalah sekolah khusus wanita. Hal ini disebabkan sekolah tersebut menyediakan pelajaran tambahan untuk melatih keterampilan dalam bidang merajut dan memasak. Selain itu juga, untuk bersekolah di sana tidak dipungut biaya sepeser pun. Banyak siswi dari sekolah khusus wanita ini sebenarnya sangat menginginkan untuk mendapatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka merasa bahwa pendidikan akan membuat diri lebih baik, menjadi seorang yang kritis, beretika, berilmu, dan yang paling penting dapat meninggikan derajat dirinya maupun orang tua. Pemikiran tersebut saya temui pula secara langsung selama bersekolah di sana.

Sebenarnya, banyak siswi yang masuk dalam kategori memenuhi syarat untuk dapat mengajukan dirinya di Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Akan tetapi, mereka bahkan tidak ingin mencoba mendaftar dan membuang peluang tersebut. Sementara, sekolah tersebut menyediakan bimbingan belajar (bimbel) secara gratis untuk mempersiapkan para siswinya agar berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri. Namun, tidak banyak yang mengikuti bimbel tersebut bahkan tidak ada separuh dari total keseluruhan siswi.

Adapun data yang didapatkan mengenai total jumlah siswi yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yakni sebanyak 40 lebih siswi dari total siswi keseluruhan sebanyak 140 siswi. Seratus siswi lainnya memilih untuk bekerja dan menikah. Hal ini sangat berbahaya bila terus terjadi karena akan meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia. Selain itu, menginggat dunia kerja maupun lingkungan luar yang berbeda dengan lingkungan sekolah akan membuat siswi rentan mengalami culture shock. Hal ini dibuktikan dari adanya keluhan para siswi yang ingin kembali ke masa SMA. Mereka terkadang frustrasi atas keadaan lingkungan kerja dan masyarakat karena mereka belum disiapkan untuk masuk ke lingkungan tersebut.

Banyaknya siswi yang tidak ingin melanjutkan kuliah, dikarenakan mereka tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga untuk melanjutkan kuliah. Di antara mereka bahkan sempat berkeinginan untuk kuliah dengan mengikuti bimbel secara rutin. Akan tetapi, persiapan itu berakhir karena orang tua mereka tetap tidak mengizinkan mereka mendaftar SNMPTN.

Minimnya kepedulian orang tua terhadap pendidikan anak perempuannya, dapat dibuktikan dari kehadiran mereka dalam rapat wali murid yang diadakan oleh sekolah. Orang tua dari beberapa siswi bahkan enggan meluangkan waktunya untuk sekadar menyimak pemaparan dari pihak sekolah mengenai dunia perkuliahan. Pada studi kasus ini, saya menemukan cerita bahwa masih ada orang tua yang melarang putrinya kuliah meskipun sang anak sudah diterima masuk perguruan tinggi negeri.

Lingkungan keluarga yang memiliki perspektif bahwa wanita tidak perlu mendapatkan pendidikan yang tinggi sangat mempengaruhi sikap anak (Incing, 2013). Saya banyak menemukan siswi-siswi yang berada di lingkungan tersebut memiliki sikap pendiam, kurang percaya diri dalam belajar, berpikiran kolot dan lain sebagainya. Lingkungan seperti itu yang menjadikan seorang anak perempuan tidak dapat memunculkan kreativitas yang ada pada dirinya. Mereka tampak cenderung tidak ingin keluar dari zona nyamannya dan hanya menginginkan sesuatu yang bisa didapatkan secara praktis.

Apabila pendidikan seorang wanita selalu dianggap tidak penting, maka akan banyak wanita di luar sana yang menderita. Penderitaan ini disebabkan karena adanya pandangan merendahkan posisi para wanita sehingga menjadikan wanita sebagai target eksploitasi dan kejahatan. Selain itu, akan sulit bagi wanita untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masalah dan kasus sosial ekonomi yang sebagian besar korbannya adalah kaum wanita. Tidak sedikit wanita yang menjadi seorang pengemis di usia muda. Saya menemukan banyak wanita yang mengemis dibandingkan laki-laki di lingkungan sekitar saya. Bahkan, saya menemukan anak perempuan sedang meminta uang ke setiap pedagang kaki lima. Selain itu, bila pendidikan wanita dianggap tidak penting akan berpengaruh pada kualitas generasi berikutnya. Terdapat penelitian (Mugianti, 2018) yang menyatakan bahwasannya 48,4% penyebab anak mengalami stunting adalah dari pendidikan ibu yang rendah.

Adapun faktor lain yang menjadi penyebab orang tua memiliki anggapan bahwa pendidikan tinggi tidak penting untuk anak perempuan yakni karena adanya keresahan dan ketakutan dari orang tua sendiri. Mereka takut pada biaya kuliah yang sangat mahal. Selain itu, mereka merasa bahwa gelar sarjana tidak menjadi suatu jaminan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Apalagi di tengah masyarakat, banyak orang-orang yang hanya lulusan SMK atau SMA mendapatkan gaji yang lebih besar dibandingkan seorang sarjana.

Akan tetapi, pentingnya pendidikan tinggi bukan hanya dari besaran gaji yang diterima sarjana. Bila kita mau mengamati kembali, banyak orang berpendidikan tinggi memiliki gaji yang lebih besar, bahkan mereka berkompeten membuka lapangan pekerjaan. Namun, bukan itu yang diharapkan. Akses pendidikan bertujuan agar pemuda-pemudi bangsa ini memiliki wawasan yang luas. Itu yang dibutuhkan Indonesia dan hal tersebutlah yang diharapkan bagi setiap anak bangsa. Akan sia-sia rasanya bila orang tua menenggelamkan mimpi anak-anaknya hanya karena persoalan gaji semata.

Ada beberapa tindakan yang harus kita lakukan saat berada di lingkungan yang mayoritas anak-anaknya dididik oleh orang tua yang memiliki perspektif kuno tersebut. Pertama, kita harus menaruh kepercayaan kepada kemampuan para siswi. Dengan adanya kepercayaan yang ditanamkan, mereka akan merasa bahwa ada seseorang yang memihak kepada dirinya. Kedua, selalu berikan dukungan positif kepada mereka karena biasanya mereka mudah terpuruk atas suatu permasalahan. Dari kedua cara tersebut, yang terpenting adalah selalu tanamkan pada diri kita untuk selalu memiliki rasa peduli pada sesama. Karena, untuk memajukan negeri ini bukan hanya membutuhkan satu tangan saja, akan tetapi, dibutuhkan ribuan tangan untuk menopang negeri ini.

 

DAFTAR PUSTAKA

Incing, V., dkk. 2013. Kesenjangan Gender (Perempuang) Dalam Mendapatkan Pendidikan Pada Masyarakat Persedaaan. Junal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. 2(1) hlm: 38-40.

Mugianti, S., dkk. 2018. Faktor Penyebab Anak Stunting Usia 25-60 Bulan Di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Jurbal Ners dan Kebidanan. 5(2) hlm: 268-278.

Nasir dan Lilianti. 2017. Persamaan Hak: Partisipasi Wanita Dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Alam. 17(1) hlm: 36-46

crossmenu