Di Indonesia, sudah bukan hal yang aneh jika membicarakan isu tentang pelecehan seksual. Korban perbuatan keji para oknum yang tidak bertanggungjawab itu beragam, mulai dari perempuan, laki-laki, bahkan anak di bawah umur yang berusia 5-12 tahun. Tidak hanya perempuan yang mengalami ketakutan, tapi juga anak-anak. Tentu saja hal ini merupakan mimpi buruk bagi para orangtua. Tidak berhenti sampai di situ, laki-laki juga bisa menjadi sasaran dari pelecehan seksual. Perlu diketahui, pelecehan seksual bisa berbentuk fisik maupun non-fisik dan itu valid. Laki-laki seringkali tidak dipercaya ketika menjadi korban dari pelecehan seksual dikarenakan stereotype masyarakat terhadap sosok patriarki laki-laki yang digambarkan sebagai individu yang kuat dan tidak cengeng, membuat korban memilih untuk bungkam. Masyarakat juga menganggap bahwa laki-laki yang bercanda dengan nuansa seksual adalah sebuah kelaziman. Padahal, sebaliknya. Obrolan yang dianggap candaan itu merupakan bentuk dari pelecehan seksual non-fisik. Pola pikir maskulinitas ini sudah menjadi hal yang toxic di masyarakat.

Tentunya banyak pro dan kontra yang terjadi di kalangan masyarakat terhadap isu ini. Sehubungan hal tersebut, saya melakukan sebuah wawancara di sebuah kelompok kecil yang merupakan teman-teman SMA yang juga terdiri dari perempuan dan laki-laki dengan rata-rata usia 17-18 tahun. Wawancara ini bertujuan untuk menemukan perbedaan dari pandangan mereka tentang isu ini dan tidak melupakan toleransi yang ada. Oleh karena itu, pertanyaan yang saya tanyakan adalah mengapa ketika perempuan dilecehkan, masyarakat cenderung menyalahkan pakaian yang dikenakannya, mengapa laki-laki sering dianggap bohong dan sensitif jika dilecehkan, menurut mereka mengapa anak kecil umur 5-12 tahun menjadi korban padahal mungkin saja pada umur tersebut mereka belum memasuki fase pubertas dan apakah pandangan narasumber mengenai isu kekerasan seksual mendapat reaksi yang buruk dari lingkungan di sekitar mereka.

Narasumber yang pertama adalah Ika Oktaviannisa. Ia memiliki pola pikir dan wawasan sosial yang cukup luas. Menurutnya, masyarakat memiliki pemikiran yang sangat kuno jika menyalahkan korban atas pakaian yang dikenakannya. Karena, bahkan perempuan yang memakai pakaian syar’i saja sering menjadi korban pelecehan seksual. Hal ini merujuk pada paham misogyny yang sangat terlihat jelas di masyarakat. Misogyny sendiri merupakan istilah bagi orang yang membenci kaum perempuan secara ekstrem. Pelaku bisa saja merupakan orang yang manipulatif dan mampu memanipulasi korban bahwa sang korbanlah yang salah karena memakai baju yang mengundang nafsu si pelaku. Padahal, nafsu memang hal yang alamiah, tetapi balik lagi apa reaksi yang pelaku berikan pada saat mendapat nafsu itu, ia memilih untuk merugikan orang lain atau tidak.

Selanjutnya, Ika juga menyebutkan bahwa masyarakat di Indonesia memiliki double standards terhadap kasus pelecehan seksual terhadap laki-laki. Yang dimaksud double standards adalah masyarakat mewajarkan jika pelaku pelecehan adalah laki-laki tetapi tidak mewajarkan kalau laki-laki juga bisa menjadi korban. Salah satu hal kecil yang terjadi di kalangan remaja adalah konten video yang viral di media sosial. Di video tersebut, diperlihatkan bahwa perempuan seenaknya menyentuh dan memeluk laki-laki tanpa izin dan hal itu membuatnya tidak nyaman. Hal itu bisa disebut sebagai pelecehan seksual. Dan terkait isu pelecehan seksual terhadap anak, Ika menanggapi bahwa tidak ada sama sekali ruang untuk menyalahkan anak dengan rata-rata usia 5-12 tahun yang menjadi korban karena itu murni kesalahan dari pelaku. Apalagi, jika pelakunya orang dewasa, itu sudah sangat keterlaluan. Tetapi, jika pelakunya juga sesama anak yang seusia itu, yang salah juga tetap orang dewasa karena kurangnya pengawasan dan lingkungan yang sangat tidak sehat. Bagaimanapun juga, Ika menyebutkan bahwa pada setiap kasus pelecehan seksual yang ada, masyarakat harus tetap berpihak pada korban karena segala trauma dan kesehatan mental korban merupakan hal yang utama dalam isu ini.

Pandangan dan pendapatnya terhadap isu ini sering menimbulkan cekcok di keluarga, sambungnya. Ia juga mengatakan bahwa pendapatnya sulit dicerna dan cenderung tidak diterima oleh orangtuanya. Oleh karena itu, Ika lebih sering menghindari perdebatan tentang isu kekerasan seksual dengan orangtuanya dan mendiskusikan isu ini dengan teman sebaya yang cenderung lebih menerima pendapatnya. Menurut Ika, perbedaan usia dan era dimana orangtuanya dibesarkan merupakan faktor mengapa pendapatnya tidak diterima di lingkungan keluarga.

Informan selanjutnya adalah Muhammad Zaldy. Sama seperti informan sebelumnya, Zaldy merupakan individu yang wawasannya luas jika membicarakan tentang isu sosial. Keduanya merupakan teman dekat saya dan sering memiliki pendapat yang sama. Menurut Zaldy, jika ada pelecehan seksual terhadap perempuan maka perempuan tidak akan pernah salah karena itu adalah hak sang korban untuk memilih baju seperti apa yang akan dikenakannya. Masalah menggoda atau dianggap memancing, itu salah pelaku sendiri karena tidak bisa menahan nafsu. Sejujurnya, nafsu itu alami asal jangan diladeni. Dari banyak kasus, tidak semua korban memakai baju terbuka. Bahkan, remaja yang memakai seragam sekolah juga sering menjadi korban.

Menurut pendapat Zaldy, wajar jika laki-laki tidak dipercaya atau dianggap bohong jika speak up tentang pengalaman dilecehkan karena secara kuantitas laporan dan yang diberitakan lebih banyak wanita dan anak. Zaldy mengatakan bahwa pelecehan laki-laki itu kurang lebih disentuh di tempat sensitif, bahkan laki-laki juga sering di cat calling walaupun kejadiannya sangat sedikit. Mungkin banyak di luar sana laki-laki yang mengalami pelecehan seksual dari perkara sesederhana cat calling hingga yang paling serius seperti pemerkosaan, namun tidak mau atau tidak bisa bercerita dan melaporkan karena merasa malu dan susah mendapat kepercayaan publik.

Membicarakan pelecehan seksual terhadap anak, Zaldy mengatakan bahwa pelaku bisa saja punya masalah psikis. Pelaku mungkin memiliki nafsu namun tidak mempunyai siapa-siapa untuk memenuhinya, sementara anak-anak di bawah umur pasti kalah fisik sehingga bagi pelaku mudah untuk diserang. Zaldy juga menceritakan bahwa temannya sendiri pernah diperkosa oleh keluarganya sendiri pada saat kelas 1 SD namun tidak pernah menggugat pelaku. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa ia sungguh prihatin dengan keadaan di Indonesia yang seperti ini. Bagaimanapun juga, dalam kasus ini Zaldy menyebutkan bahwa hal yang terpenting adalah consent atau izin.

Berbeda dengan informan sebelumnya, Zaldy justru memiliki keluarga yang rata-rata setuju dengan pendapatnya. Ia mengatakan bahwa kedua orangtuanya juga memiliki pandangan yang sama dengannya. Zaldy memiliki kakak yang bersekolah di luar negeri, tepatnya di Jerman. Hal tersebut memberikan dampak yang positif bagi dirinya. Kakaknya membagikan wawasan yang cukup luas dan mengedukasinya bahwa banyak hal yang harus dipahami dan dipelajari jika menyangkut kasus pelecehan seksual. Keluarganya memang tidak menganut pandangan patriarki yang berlebihan sehingga pendapat dan pandangan Zaldy sangat diterima di lingkungan keluarganya sendiri.

Sama seperti dengan kedua informan sebelumnya, informan yang terakhir ini juga merupakan teman saya semasa SMA. Ia bernama Yazra Aghshoon Khuzaimah. Ia berkuliah di President University jurusan Hubungan Internasional. Menurut Yazra, pakaian yang terbuka bukanlah suatu alasan bagi laki-laki untuk menyerang perempuan dan melecehkannya. Perempuan berhak memakai pakaian yang disukainya dan yang dirasa nyaman. Alangkah baiknya jika pakaian tersebut juga nyaman untuk dipakai di lingkungan sekitar. Jika seorang perempuan memakai pakaian yang agak terbuka dan membuat orang-orang sekitarnya bereaksi apakah perempuan tersebut nyaman dengan reaksi itu? Jika tidak ada masalah, silakan untuk berpakaian sesuai kemauannya. Lebih baik waspada demi keamanan dan keselamatan diri sendiri karena kita tidak bisa mengontrol perilaku individu lain. Namun, tidak sedikit juga pelecehan seksual bisa terjadi pada perempuan yang memakai baju syar’i bahkan ia santri. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku pelecehan seksual memang memiliki niat yang sangat jahat dan keji, dan bukan lagi salah korban.

Yazra juga berpandangan bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi pada siapa saja, terlepas dari gender dan usia individu tersebut. Laki-laki bisa menjadi korban dari pelecehan seksual tetapi jarang diberitakan atau korban tersebut memang tidak melapor. Yazra mengatakan hal ini dikarenakan minimnya kepedulian dan empati terhadap perasaan korban laki-laki. Di Indonesia, laki-laki dianggap sosok maskulin dan gagah sehingga masyarakat tidak akan percaya bahkan tidak menganggap kalau pelecehan seksual bisa terjadi pada laki-laki. Contoh hal kecil adalah candaan yang bisa saja itu merujuk pada pelecehan seksual secara tidak langsung. Masyarakat di Indonesia umumnya masih mengidap toxic masculinity, mereka menganggap bahwa laki-laki seharusnya tidak boleh menangis, tidak boleh mengekspresikan dirinya dengan bebas, dan bahkan perasaan laki-laki tersebut sering dianggap tidak valid sehingga banyak laki-laki yang mungkin pernah dilecehkan tetapi lebih memilih untuk diam.

Kemudian, mengenai kasus pelecehan seksual terhadap anak, Yazra berpendapat bahwa dari berbagai kasus yang ada, sebagian orang menganggap bahwa salah anak itu sendiri. Padahal pelecehan seksual bisa terjadi akibat pelaku yang memang bermasalah. Penyebabnya bisa terjadi karena kecanduan menonton film porno dan ingin melakukannya namun tidak memiliki pasangan sehingga dilampiaskan kepada anak-anak, atau bisa juga karena kecanduan narkotika dan alkohol. Bagaimanapun juga, orang yang kehilangan kesadaran memang sering kali melakukan tindakan yang tak sepantasnya dilakukan. Tindakan tersebut malah berdampak bagi orang lain dan anak-anak yang masih dibawah umur.

Pendapat Yazra terkait isu pelecehan seksual ini kerap sering dibantah oleh keluarganya. Keluarganya mengatakan bahwa pelecehan seksual terhadap perempuan terjadi karena perempuan sendiri yang memakai baju tidak senonoh, sedangkan Yazra tidak sependapat dengan anggapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa jika membicarakan isu sosial, banyak pendapatnya yang berbeda dari keluarganya sehingga ia jarang berdiskusi terkait isu-isu tertentu di lingkungan keluarga. Ia juga mengatakan bahwa lebih nyaman untuk berdiskusi dengan teman sebaya atau kelompok yang memang sepenuhnya mendukung atas keadilan gender dan hak asasi manusia.

Dari wawancara yang telah saya lakukan, disimpulkan bahwa terdapat pandangan yang berbeda-beda dari masyarakat setempat mengenai pendapat dari ketiga narasumber tersebut terkait isu kekerasan seksual. Perbedaan pandangan yang terjadi antara lingkungan keluarga dan narasumber, membuat mereka bungkam dan menghargai pendapat dari keluarganya sehingga mereka memilih untuk berdiskusi dengan kelompok yang sependapat dengan pandangan mereka. Perbedaan pandangan tersebut disebabkan karena faktor perbedaan usia, perbedaan zaman, dan juga perbedaan era di mana mereka dibesarkan. Tentunya, zaman 80-90an pasti berbeda dengan masa kini. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga informan menunjukkan sikap toleransi dan menghargai pandangan yang berbeda serta tidak memaksakan pandangan mereka agar diterima di lingkungan keluarganya sendiri.

Multikulturalisme atau biasa disebut dengan keragaman memang memiliki banyak cabang, seperti perbedaan suku, agama, ras, perbedaan pandangan politik dan juga perbedaan pandangan terhadap suatu kasus. Alangkah baiknya, perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadi sebuah penghalang bagi setiap individu untuk bersosialisasi. Tetap penting untuk menerapkan sikap toleransi di lingkungan setempat agar kehidupan tetap berjalan aman, nyaman, dan tentram.