Aceh merupakan provinsi yang terletak di paling barat Indonesia. Mayoritas warganya beragama muslim beretnis Melayu dengan total populasi hingga 5,2 juta penduduk atau sekitar 98,5% dari total populasi sebesar 5,3 juta jiwa. Sisanya, sekitar 1,5% penduduk Aceh beragama Kristen, Katolik, dan Hindu yang didominasi oleh warga beretnis Tionghoa. Aceh merupakan salah satu dari lima daerah di Indonesia yang menyandang status daerah khusus. Provinsi dengan julukan “Negeri Serambi Mekah” ini menerima status daerah istimewa sejak tahun 1959, yang bermakna kebebasan mengatur sendiri daerahnya, mencakup pendidikan, adat, dan juga agama. Oleh karena itu, Aceh memiliki kewenangan khusus dalam mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya secara mandiri. Dengan status sebagai daerah otonomi khusus dan populasi muslimnya yang besar, Aceh mulai menerapkan peraturan daerah berbasis syariah Islam yang berujung dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Qanun Aceh.

Selain dihuni warga muslim Melayu, terdapat juga komunitas-komunitas agama dan etnis lain yang juga tinggal di Aceh. Salah satu etnis minoritas di Aceh yang eksistensinya cukup besar adalah etnis Tionghoa. Kebanyakan dari etnis Tionghoa di Aceh berasal dari suku Khek (Hakka) dari Provinsi Kwantung. Gelombang migrasi masyarakat Tionghoa ke Aceh sudah berlangsung sejak abad ke-13 dan migrasi besar-besaran baru terjadi pada 1875, dua tahun setelah pendudukan militer Belanda di Aceh pada 1873.

Sebagaimana lazimnya sebuah masyarakat yang majemuk, tak jarang pergesekan dan konflik terjadi di antara dua kelompok masyarakat. Hal ini juga terjadi di Aceh antara warga muslim Melayu dan komunitas etnis Tionghoa di Aceh. “Tak ada asap jika tak ada api”, mungkin itu peribahasa yang tepat dalam menggambarkan keterkaitan Belanda dalam hubungan antara warga muslim dan komunitas etnis Tionghoa.

Sejak dulu, etnis Tionghoa dikenal sebagai masyarakat perantau dan lihai dalam berdagang. Di era kolonialisme, pemerintah Belanda sengaja menciptakan perbedaan antar etnis. Sebagai contoh, sistem perdagangan internasional dipegang oleh penduduk ras Eropa, dan perdagangan antar pulau dipegang kelompok-kelompok seperti Arab, India, dan Cina, sedangkan kaum pribumi hanya berkutat di perdagangan skala kecil.

Akibat dari eklusivitas kelas yang diciptakan Belanda ini, membuat etnis Tionghoa merasa bahwa mereka memiliki status yang lebih tinggi, sehingga terciptalah kesenjangan sosial dan budaya dengan masyarakat pribumi di Indonesia yang semakin renggang dan jauh. Hal ini sebenarnya sengaja dilakukan penjajah untuk memecah belah persatuan bangsa Indonesia saat itu. Dengan adanya perlakuan khusus tersebut, etnis Tionghoa sejak dahulu lebih senang berinteraksi dengan etnis peranakan lain daripada dengan penduduk pribumi. Bisa dibilang, bibit-bibit konflik dan pertentangan antara etnis Tionghoa dan masyarakat pribumi di Indonesia, lebih khususnya di Aceh merupakan warisan dari masa kolonialisme Belanda.

Maju berpuluh-puluh tahun sejak zaman kolonialisme Belanda di Aceh, hubungan antara etnis Tionghoa dan warga muslim Melayu mengalami dinamika naik turun di mulai dari era Tragedi 65’, Konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan yang paling tersohor adalah masa kelam kerusuhan Mei 1998 yang meledak hampir di seluruh kota di Indonesia, termasuk di Aceh. Dengan ketertarikan terkait isu ini sejak lama dan juga terlibat dalam program live-in Sekolah Keragaman, saya berkesempatan untuk berbagi cerita bertemakan “romantisme dalam diam” antara masyarakat Tionghoa dan muslim Melayu.

Selama live-in, saya mendapat banyak cerita dari teman, keluarga, dan beberapa warga mengenai bagaimana awal mulanya hubungan antara warga etnis Tionghoa dan warga muslim Melayu Aceh terjalin, mengenai konflik yang meregangkan hubungan keduanya, dan bagaimana proses toleransi yang terbentuk antara kedua komunitas tersebut.

Hubungan antara etnis muslim dan etnis Tionghoa erat hubungannya dengan konsep mayoritas dan minoritas. Sebagaimana umumnya masyarakat minoritas, warga Tionghoa cenderung hidup tertutup dan hanya bergaul dengan kelompoknya saja. Ini awalnya disebabkan oleh budaya mereka yang sangat berbeda dengan budaya muslim Aceh, terlebih setelah diterbitkannya Perda Qanun bagi warga Aceh.

Etnis Tionghoa yang tinggal di Aceh cenderung memiliki kebiasaan, cara berbicara dan berpakaian yang berbeda dengan warga muslim. Akan tetapi, pola ini sebenarnya merupakan sesuatu yang lazim, di mana kelompok minoritas yang berada di lingkungan mayoritas pasti memiliki ikatan yang sangat erat dan kuat pada kelompoknya (in group).

Seperti yang sudah disinggung di awal, secara antropologis, warga Tionghoa di Sumatra rata-rata bersuku Khek, di mana dalam kesehariannya, mereka masih menggunakan bahasa sub-Mandarin dalam percakapan sehari-hari dan mereka kurang cakap dalam berbahasa Aceh. Hal ini cukup berbeda dengan warga Tionghoa yang berada di Jawa dan Kalimantan, di mana mereka cenderung tidak menguasai lagi bahasa leluhurnya dan sudah menguasai bahasa daerahnya masing-masing. Warga Tionghoa di Aceh biasanya terkonsentrasi di satu pemukiman dan bermata pencaharian sebagai pedagang.

Saya mengutip cerita dari seorang warga mengenai hubungan antara warga muslim Aceh dan warga Tionghoa yang sempat sangat memburuk beberapa puluh tahun silam, tepatnya di tahun 1965 ketika konflik antara Partai Komunisme Indonesia (PKI) dan militer terjadi. Pada masa itu, warga Tionghoa dicurigai sebagai antek PKI karena adanya prasangka bahwa komunitas etnis Tionghoa memiliki kedekatan dengan partai buruh tersebut di era Orde Lama, dan juga dituduh ikut mendanai Gerakan 30 September. Imbas dari tuduhan tersebut, muncul gerakan anti Tionghoa yang juga bergelora di Aceh, di mana warga pribumi melakukan pengusiran paksa terhadap warga Tionghoa.

Hubungan panas antara warga muslim Melayu dan warga etnis Tionghoa sempat mereda hingga kurang lebih dua dekade, sebelum hubungan tersebut kembali memburuk saat Krisis Moneter yang terjadi pada Mei 1998. Salah satu lokasi kerusuhan terparah terjadi di Peunayong, Banda Aceh, di mana komunitas etnis Tionghoa yang menguasai daerah perdagangan tersebut dijarah dan dibakar oleh para demonstran, imbas dari kerusuhan yang juga melanda daerah-daerah lain di Indonesia. Kejadian itu cukup memilukan jika diingat karena warga Tionghoa harus eksodus untuk kedua kalinya setelah Tragedi ‘65.

Hubungan antara warga muslim Aceh dan komunitas Tionghoa justru mulai membaik saat bencana tsunami yang terjadi usai gempa berskala 9,1 SR mengguncang Aceh pada tahun 2004 silam. Tsunami dengan gelombang air laut mencapai 30 meter yang menelan korban hingga 230 ribu jiwa tersebut memporak-porandakan perumahan, toko, dan juga rumah ibadah warga Aceh. Berbagai bantuan sosial tidak hanya datang dari daerah luar, tetapi juga datang dari warga yang tak terdampak tsunami, serta juga dari komunitas berbagai agama yang ada di Aceh.

Saya mengutip sebuah cerita dari seorang korban tsunami dan keluarganya yang kehilangan tempat tinggal karena rusak diterjang air laut yang naik ke permukaaan. Selama satu minggu, keluarga tersebut mengungsi di sebuah Gereja Katolik milik Komunitas Hakka dan diberi bantuan sandang pangan oleh komunitas tersebut. Banyak juga cerita-cerita lain terungkap di mana semua masyarakat saling tolong-menolong tanpa mengenal etnis, agama, dan suku yang dulunya sempat bermusuhan namun disatukan akibat bencana alam ini. Seakan tsunami merupakan sebuah teguran untuk tetap menjaga tali persaudaraan dan memberi pertolongan kepada yang membutuhkan dengan alasan kemanusiaan.

Hingga saat ini, hubungan antara warga muslim Aceh dan komunitas Tionghoa berjalan baik, walaupun terkadang kasus intoleran dan rasisme juga masih sering dijumpai. Kedua komunitas tersebut tampaknya sudah mulai saling menghargai kepercayaan dan adat tradisi masing-masing. Contoh kecil sikap toleransi yang ditunjukkan yaitu, jika warga muslim akan menunaikan salat Jumat, maka semua aktivitas baik perdagangan, dan pekerjaan lainnya berhenti sementara untuk menghormati mereka yang sedang beribadah. Contoh lain yakni, di masa wabah Covid-19 ini, banyak komunitas masyarakat saling berbagi bantuan sosial tanpa memandang etnis dan agama.

Hal yang mungkin masih menjadi sebuah problematika adalah rendahnya komunikasi interpersonal di antara warga muslim Aceh dan komunitas etnis Tionghoa. Aktivitas perdagangan mungkin menjadi jalur satu-satunya yang membuat warga muslim Aceh dan warga etnis Tionghoa saling berinteraksi. Hubungan yang pelik inilah yang menjadi perhatian saya semenjak awal, bagaimana romantisme yang terjadi antara warga muslim Aceh dan komunitas etnis Tionghoa hanya terjalin dalam diam. Harus ditemukan sebuah solusi dan kebijakan yang tepat agar romantisme tersebut tidak bersifat semu belaka, namun terasa kuat dan nyata.

Dari hasil live-in selama kurang lebih tiga minggu bersama teman sejawat, keluarga, saudara, dan beberapa warga di sekitar rumah, membahas hubungan antara warga muslim dan kelompok etnis Tionghoa di Aceh, saya berkesimpulan bahwa hubungan keberagaman antara kedua kelompok tersebut tidak terlihat secara nyata. Banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa hal tersebut bisa terjadi, mungkin karena trauma masa lalu sebagai warga minoritas, atau mungkin karena ketidaksadaran mayoritas untuk merangkul minoritas.

Berbagai peristiwa yang terjadi, mulai dari pengusiran warga Tionghoa pada tahun 1965 hingga pada tahun 1998, memang merusak nuansa keberagaman yang sempat dirasakan warga Aceh. Namun, bukan berarti hal yang sudah rusak tersebut tidak dapat diperbaiki. Rakyat Aceh dapat disatukan sekali lagi lewat bencana alam tsunami pada 2004, di mana semua warga saling gotong-royong, bantu-membantu, sehingga rasa kebersamaan yang terjalin masih dapat bertahan hingga sekarang.

Namun, persoalan tersebut masih jauh dari kata selesai, warga muslim Aceh dan komunitas etnis Tionghoa terkesan hanya menjalin hubungan secara semu. Pemerintah dan juga semua lapisan masyarakat harus dapat saling bekerja sama dalam membuat dan menjaga hubungan tersebut agar berkembang lebih jauh, sehingga tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa diskriminasi dan intoleran yang terjadi di Aceh.

 

Daftar Pustaka

Buku

Usman, Abdul Rani, 2009, “Etnis Cina Perantauan di Aceh”, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Artikel, situs, media massa

Irawan, Andi, “Pecinan Tua Peunayong: Romantisme Sejarah Tionghoa di Aceh”, kompasiana, 22 Desember 2012 https://www.kompasiana.com/andi.irawan/551b3131813311e5169de502/pecinan-tua-peunayong-romantisme-sejarah-tionghoa-di-aceh

Azanella, Luthfia Ayu, 2020, “Hari Ini dalam Sejarah: Mengenang Peristiwa Tsunami Aceh 2004”. Kompas.com, 26 desember 2020 https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/26/081500665/hari-ini-dalam-sejarah-mengenang-peristiwa-tsunami-aceh-2004?page=all